Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendalami perjanjian kerja sama antara PSSI dengan Polri. Pendalaman tersebut terkait penggunaan gas air mata dalam Tragedi Kanjuruhan dalam perjanjian yang diinisiasi PSSI.
Namun dalam temuan Komnas HAM, tidak memuat secara tegas larangan penggunaan gas air mata sesuai dengan statuta FIFA yang menjadi rujukan PSSI.
"Walaupun inisiatifnya dari PSSI, itu memungkinkan perangkat-perangkat yang dilarang oleh FIFA masuk dalam stadion, dalam pertandingan sepak bola. Termasuk gas air mata dan sebagainya itu," kata Komisioner Komnas Choirul Anam kepada wartawan pada Rabu (19/10/2022).
Anam mengungkapkan, pada proses pembuatan perjanjian kerja sama antara PSSI dan Polri tidak ada perdebatan terkait larangan-larangan statuta FIFA atau PSSI sendiri.
"Apakah ada perdebatan sengit soal apa yang boleh dan tidak boleh, dalam kerangka aturan FIFA maupun PSSI, ya ternyata tidak ada perdebatan," jelasnya.
Temuan tersebut didapati Komnas HAM dari hasil pemeriksaan terhadap Mabes Polri yang diwakili oleh Karokerma KL Sops Polri Brigjen Dedy Setiabudi.
Terpisah, usai menjalani pemeriksaan di Komnas HAM, Dedy mengaku menyampaikan tugas dan fungsi jabatannya di Mabes Polri.
"Saya diminta keterangan tentang seputar tanggung jawab saya sebagai kepala biro kerja sama Polri," kata Dedy.
Selain itu, dia mengaku dimintai keterangan terkait hubungan kerja sama antara PSSI dan Polri.
"Yang ada kerja sama tentang bantuan pengamanan yang diberikan kepada semua kementerian lembaga yang membutuhkan pengamanan termasuk juga PSSI. Kami jelaskan ada kerja sama itu semuanya," paparnya.
Sebelumnya, gas air mata ditembakkan polisi usai pertandingan antara Arema FC menjamu Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10) lalu. Akibatnya, dalam tragedi itu tak hanya menyebabkan korban meninggal sebanyak 133 jiwa, namun juga ratusan korban mengalami luka ringan hingga berat.
Dalam catatan dunia sepak bola Indonesia, Tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa yang mengerikan dengan jumlah korban meninggal mencapai 133 orang. Peristiwa ini pun terjadi di masa kepemimpinan Mochamad Iriawan alias Iwan Bule sebagai Ketua Umum PSSI, federasi sepak bola profesional Indonesia.
Perjanjian Kerja Sama PSSI dengan Polri
Pada Juli 2021, PSSI dan Polri membuat perjanjian kerja sama. Hal itu tertuang dalam dokumen Nomor :12/PSSI/VII-2021 dan Nomor : PKS/27/VII/2021 tentang Penerbitan rekomendasi dan/atau pemberian izin bantuan pengamanan, penegakan hukum, kesehatan, dan hubungan luar negeri dalam kegiatan PSSI.
Perjanjian kerja sama ditanda tangani langsung Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule dan perwakilan dari Polri yakni Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops Kapolri) Inspektur Jenderal Polisi Imam Sugianto.
Berita Terkait
-
Apa Mau PSSI? Rekomendasi TGIPF Diabaikan, Suruh Pemerintah Tak Ikut Campur, Tapi Minta Bantuan Buat Pengadaan VAR
-
Autopsi Korban Kanjuruhan Dibatalkan, KontraS Terima Informasi Keluarga Didatangi Aparat Keamanan
-
Autopsi Dibatalkan, KontraS Sesalkan Kedatangan Aparat ke Rumah Keluarga Korban Kanjuruhan
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!
-
Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib