Suara.com - Keluarga korban Kanjuruhan Malang, Devi Athok, membatalkan autopsi kedua kenazah putrinya yang tewas karena tragedi 1 Oktober tersebut.
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) pun menelusurui alasan di balik keputusan keluarga untuk membatalkan autopsi terhadap Natasya Deby Ramadhani (16) dan Nayla Deby Anggraeni (13). Apalagi belakangan beredar kabar bahwa pembatalan itu diduga terjadi karena adanya intimidasi dari aparat.
Mengutip Times Indonesia -jaringan Suara.com, diberitakan sebelumnya, Devi membatalkan atau mencabut proses autopsi ini dikarenakan tak mendapat dukungan dari berbagai pihak hingga merasa takut didatangi oleh pihak aparat kepolisian sebanyak tiga kali.
Oleh sebab itu, TGIPF pun melakukan kunjungan untuk mencari informasi dan klarifikasi kepada keluarga korban, kenapa membatalkan atau mencabut pengajuan autopsi tersebut.
Perwakilan TGIPF dari Kemenko Polhukam, Irjen Armed Wijaya usai bertemu dengan keluarga korban membantah adanya intervensi yang dilakukan aparat kepolisian.
"Sore tadi sampai malam ini, saya sudah menggali informasi. Alhamdulilah ternyata informasi itu tidak benar (adanya intervensi atau intimidasi)," ujar Irjen Armed Wijaya, Rabu (19/10/2022).
Dalam laporan atau klarifikasi yang ia terima, bukan karena adanya intimidasi, sehingga ia membatalkan proses autopsi. Akan tetapi, proses autopsi tersebut tak direstui oleh sang nenek dari korban tragedi Kanjuruhan.
Diketahui, pengajuan autopsi tersebut dilakukan oleh Devi Athok sebagai ayah dari kedua korban tersebut.
"Dipastikan tidak ada intimidasi dari aparat, namun lebih kepada tidak direstui oleh nenek korban yang keberatan bila dilakukan gali kubur," ungkapnya.
Dalam prosesnya, lanjut Wijaya, adapun keterlibatan dari penyidik Polda Jawa Timur yang sebenarnya melakukan konfirmasi kebenaran pembatalan. Kemudian, pihak penyidik saat itu membantu mengkonsepkan surat pembatalan.
"Keterlibatan anggota pada saat penyidik Polda akan mengkonfirmasi kebenaran pembatalan, diminta oleh keluarga korban membantu konsep surat pembatalan," katanya.
Oleh sebab itu, dipastikan oleh Wijaya sebagai perwakilan TGIPF bahwa pembatalan tersebut murni datang dari pihak keluarga korban sendiri.
"Dari keluarga ini tidak paham (konsep pembatalan), sehingga ada anggota yang menuntunnya cara membuat. Pada dasarnya, setuju atau tidak adalah hak keluarga," bebernya.
Saat ini, TGIPF masih menunggu sekali lagi kepastian dari pihak keluarga apa memang benar-benar membatalkan proses autopsi atau tidak.
"Jadi kita sementara ini menunggu dari pihak keluarga minta kepastiannya itu satu dua hari ini, akan dimusyawarahkan dengan keluarga," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Cabut Autopsi, Keluarga Korban Kanjuruhan: Polisi Tak Mengancam, tapi Didatangi Saja Bikin Takut
-
TGIPF Bantah Ada Intimidasi ke Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan: Kami Sudah Tanyakan Langsung kepada Keluarga Korban
-
TGIPF Bantah Ada Intimidasi Polri Terkait Batalnya Autopsi Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan
-
Telusuri Pembatalan Autopsi Korban Kanjuruhan, TGIPF Beberkan Temuan di Balik Isu Intimidasi Polisi
-
TGIPF Pastikan Tidak Ada Intervensi Polisi di Balik Pembatalan Autopsi Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang