Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah dan mengklarifikasi atas pernyataan Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J terkait pengaduan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang diklaim Kamaruddin tidak ditindaklanjuti di era kepemimpinan Firli Bahuri Cs.
Pernyataan Kamaruddin tersebut viral di media sosial kurang lebih berdurasi 30 detik. Kamaruddin mengklaim bahwa pernah melaporkan dugaan korupsi hingga merugikan keuangan negara mencapai triliunan rupiah. Namun, tidak mendapatkan respon yang baik dari pimpinan KPK.
"KPK mengklarifikasi bahwa Pimpinan KPK tidak pernah bertemu dan menyampaikan hal tersebut kepada pihak dimaksud. Sehingga dapat diyakinkan bahwa informasi yang disampaikan tersebut tidak benar," kata Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Jumat (21/10/2022).
Ipi menegaskan pihaknya tentu selalu menerima setiap laporan dugaan korupsi dari masyarakat. Namun, kata Ipi, tentunya pihaknya terlebih dahulu melakukan awal analisa setiap aduan sesuai dengan kewenangan dan undang-undang yang berlaku.
Leih lanjut, kata Ipi, bila memang aduan tersebut tidak ditemukan adanya unsur dugaan tindak pidana korupsi, tentunya KPK akan menghentikan laporan tersebut.
"Ini sebagai bentuk transparansi sekaligus akuntabilitas KPK dalam melaksanakan tugas layanan pengaduan masyarakat," ucap Ipi
Selain itu, kata Ipi, bila aduan memenuhi unsur tindak pidana korupsi namun tidak termasuk dalam batasan kewenangan KPK, maka KPK dapat melakukan koordinasi dan supervisi tindak lanjutnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) lain.
"Mengingat, KPK memiliki batasan kewenangan dalam melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap Tindak Pidana Korupsi sesuai Pasal 11 UU Nomor 19 tahun 2019," ujarnya
Dimana KPK melakukan penanganan korupsi yang melibatkan Aparat Penegak Hukum, Penyelenggara Negara, dan orang lain yang ada kaitannya dengan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum atau Penyelenggara Negara dan
menyangkut kerugian negara paling sedikit Rp 1 Miliar.
Baca Juga: Tidak Langsung Menerima, Febri Diansyah Ungkap Alasan Mau Membela Putri Candrawathi
"Sebaliknya, jika aduan tersebut memenuhi unsur tindak pidana korupsi dan menjadi kewennangan KPK, maka KPK memastikan akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku," ungkapnya
KPK tentu juga akan memberikan penghargaan atau hadiah kepada pelapor dalam bentuk premi sesuai PP Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Selain pemberian hadiah, KPK juga memperhatikan kerahasiaan identitas pelapor untuk memitigasi risiko keselamatannya,"imbuhnya
Berikut pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang viral.
Dalam pernyataan Kamaruddin Simanjuntak menyebut pimpinan KPK yang dulu dengan sekarang cukup berbeda terkait menindaklanjuti laporan pengaduan dugaan korupsi oleh masyarakat.
Menurut Kamaruddin era pimpinan KPK terdahulu sebelum Firli Bahuri Cs, sangat merespon cepat terkait sejumlah laporan dugaan korupsi. Apalagi, Klaim Kamaruddin dirinya pernah mendapat pujian dari pimpinan KPK sebelumnya terkait melaporkan dugaan korupsi.
Berita Terkait
-
Kasus Lukas Enembe, KPK Telisik Sejumlah Penggunaan APBD Provinsi Papua
-
Termasuk Kamaruddin Simanjuntak, Keluarga Brigadir J Siap Bersaksi di Persidangan Selasa Depan
-
KPK Lelang Tiga Bidang Tanah Hasil Rampasan Milik Terpidana Korupsi Eks Menpora Imam Nahrawi
-
KPK Lelang iPhone Milik Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
-
KPK Lelang Barang Hasil Rampasan Milik Imam Nahrawi dan Nurdin Abdullah
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Surat Pemakzulan Gibran Tidak Mendapat Respons, Soenarko Curigai Demo Rusuh Upaya Pengalihan Isu
-
Respons Viral Setop 'Tot Tot Wuk Wuk', Gubernur Pramono: 'Saya Hampir Nggak Pernah Tat Tot Tat Tot'
-
Minta Daerah Juga Tingkatkan Kualitas SDM, Mendagri Tito: Jangan Hanya Andalkan Kekayaan Alam
-
Fakta atau Hoaks? Beredar Video Tuding Dedi Mulyadi Korupsi Bareng Menteri PKP
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Masih Rahasiakan Jumlah Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah
-
Gantikan Posisi Noel, Afriansyah Noor Lebih Kaya, Punya Harta Rp 23,9 Miliar
-
Gedung DPR Masih Dijaga TNI, Legislator PDIP: Kita Bekerja Perlu Situasi Aman
-
Update Evakuasi 7 Pekerja Freeport: Tim Penyelamat Hadapi Risiko Tinggi di Tambang Bawah Tanah
-
Tim Reformasi Kepolisian Bentukan Prabowo Siap Guncang Institusi, Ini Respons Kapolri!
-
Profil Linda Apriana, Istri Pertama Wali Kota Prabumulih yang Dapat Jabatan di Antara 3 Istri Lain