Suara.com - Nggak kapok, inilah yang dilakukan Bambang Tri Mulyono, penggugat keaslian ijazah Presiden Jokowi. Ia diketahui sebelumnya pernah ditangkap polisi karena telah menyebar fitnah melalui buku yang ditulisnya, 'Jokowi Undercover 1'.
Gara-gara kasus itu, Bambang Tri Mulyono ditangkap kemudian dihukum penjara selama tiga tahun.
Menyitat laman Wartaekonomi.co.id (media partner Suara.com), usai keluar dari penjara, Bambang Tri menulis dan menerbitkan lagi Jokowi Undercover 1 dan melayangkan gugatan dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.
Tercatat, para tergugat adalah Presiden Jokowi (tergugat I), Komisi Pemilihan Umum/KPU (tergugat II), Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR (tergugat III), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi/Kemenristekdikti (tergugat IV).
Ahli hukum tata negara dan pengamat politik Indonesia, Refly Harun pun mengatakan apa yang diperbuat oleh Bambang adalah hal yang kurang kerjaan.
“Iya, saya katakan kurang kerjaan nih Bambang Tri Mulyono, Allahu Akbar!” ujar Refly melalui channel youtubenya, Jumat (21/10/22).
“Kok bisa dia ngutak-ngatik ijazah seorang presiden lho, kepala negara ini, kurang kerjaan dia dan apalagi ada resikonya,” tambahnya.
Namun Refly mengatakan, dia tidak tahu apa yang mendasari Bambang berani melakukan hal yang berbahaya dan akhirnya membuat dia kembali ditangkap polisi.
“Mungkin kita tidak berpikir sebaliknya, orang yang kemudian berani mengambil resiko, tidakkah ia sedang memperjuangkan kebenaran?” kata Refly.
Baca Juga: "Tong Kosong Cempreng Bunyinya" Sindiran Menohok Ruhut Sitompul Kepada Penggugat Ijazah Palsu Jokowi
“Kalau dia memperjuangkan yang salah, maka apakah seberani itu? Dia mengambil resiko sampai mengatakan kalau saya bohong tembak kepala saya! Nah ini kan patut kita renungkan ya,” tuturnya.
Meski persidangan gugatan ini masih terus berjalan, diketahui Bambang Tri Mulyono tengah mendekam dalam tahanan.
Bambang Tri menjadi tersangka atas kasus penistaan agama beberapa hari sebelum sidang perdana kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi digelar.
Berita Terkait
-
"Tong Kosong Cempreng Bunyinya" Sindiran Menohok Ruhut Sitompul Kepada Penggugat Ijazah Palsu Jokowi
-
Hadir di Sidang Gugatan Ijazah Palsu, Pria Ngaku Teman SMA Presiden: Ijazah Pak Jokowi Sama dengan Saya
-
Tenaga Ahli KSP Pastikan Presiden Jokowi Tidak akan Menghadiri Sidang Kasus Ijazah Palsu
-
Penggugat Ijazah Palsu Tolak Segudang Tawaran Jokowi saat Dipanggil ke Istana, Benarkah?
-
Heboh Soal Isu Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Eko Kuntadhi: Ikan Lele Hanya Bisa Hidup dalam Lumpur Kotor
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas