Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto membanggakan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) di hadapan Presiden Jokowi yang hadir dalam acara puncak HUT ke-58 Partai Golkar.
Airlangga menyampaikan kepada Jokowi, KIB sudah mengantongi persyaratan presidential threshold untuk bisa mengusung calon presiden dan calon wakil presiden apda Pilpres 2024.
"Partai Golkar bersama dengan PAN dan PPP, sudah punya tiket pak presiden untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden tahun 2024," kata Airlangga di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (21/10/2022.)
Airlangga mengistilahkan tiket untuk mengusung capres dan cawapres itu laiknya tiket premium untuk menonton bola.
"Tiketnya kalau nonton bola, tiket premium pak presiden. Di atas batas minimal," ujar Airlangga.
Diketahui, Presiden Jokowi menghadiri acara HUT ke-58 Partai Golkar di Ji Expo, Jakarta Pusat, Jumat (21/10/2022). Jokowi mengenakan batik bernuansa kuning.
Melalui pantauan Suara.com, Jokowi memasuki area acara sekira pukul 18.51 WIB. Kehadirannya langsung disambut meriah oleh seluruh kader Partai Golkar.
Ia tampak menyapa jajaran struktural Partai Golkar yang duduk di kursi depan. Sementara itu, Jokowi terlihat didampingi oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Kemudian ada pula Wakil Ketua Umum Agus Gumiwang Kartasasmita, Dewan Penasihat Golkar Luhut Binsar Pandjaitan, tokoh senior Partai Golkar Jusuf Kalla yang turut mendampingi Jokowi.
Baca Juga: Pangling Lihat Luhut di Acara HUT ke-58 Golkar, Jokowi: Biasanya Pakai Batik, Ini Jas Kuning
Sejumlah ketua umum partai tampak hadir dalam acara puncak HUT ke-58 Partai Goljar.
Dari pantauan Suara.com, sejumlah ketua umum tiba di lokasi acara sekira pukul 18.30 WIB. Adapun yang terlihat yakni Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono.
Lalu, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo, Sekjen PAN Eddy Soeparno, Sekjen PKS Aboe Bakar Al-Habsyi, Sekretaris Dewan Pembina (Sekwanbin) PSI Raja Juli Antoni dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Berita Terkait
-
Pangling Lihat Luhut di Acara HUT ke-58 Golkar, Jokowi: Biasanya Pakai Batik, Ini Jas Kuning
-
Tak Undang Anies Baswedan, Airlangga Hartarto 'Perkenalkan' Ridwan Kamil kepada Jokowi di Acara HUT Golkar
-
Ridwan Kamil Hadiri Puncak HUT Golkar, Airlangga ke Jokowi: Ada yang Pakai Batik Nuansa Kuning Juga Nih Pak Presiden
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar