Suara.com - AirAsia membuka kesempatan seluruh driver layanan ride-hailing untuk dapat menjadi karyawan tetap. Kabar AirAsia Ride yang akan segera mengaspal di Indonesia ini menjadi sorotan masyarakat. Oleh karenanya, simak panduan cara daftar jadi ojol AirAsia Ride resmi.
Pembukaan pendaftaran program kerja penuh waktu tersebut ditawarkan kepada semua pengemudi dari cabang e-hailing, AirAsia, kepada driver pengendara pengiriman makanan Airasia dan juga Airasia Express. Nantinya AirAsia akan memberikan gaji pokok sebesar Rp10 juta per bulan untuk para driver.
Selain itu yang lebih menariknya lagi, driver ojol AirAsia juga mendapatkan beragam fasilitas sama seperti fasilitas yang didapatkan oleh pekerja tetap. Mulai dari jaminan kesehatan, cuti tahunan, tunjangan perjalanan hingga rekening tabungan Employee Providence Fund (EPF) dan Security Organizations (Socso).
Lantas bagaimana cara daftar jadi ojol AirAsia Ride resmi? catat cara daftar, syarat dan juga jadwal untuk daftar Ojol AirAsia pada artikel berikut ini.
Panduan Cara Daftar Jadi Ojol AirAsia Ride Resmi
Dikutip dari laman resmi AirAsia Ride, berikut ini panduan cara daftar jadi ojol AirAsia Ride yang diawali dengan memenuhi syarat seperti berikut:
- Maksimal berusia 55 tahun
- Memiliki surat izin mengemudi berupa SIM A/C yang asli
- Memiliki kendaraan yang dilengkapi dengan STNK Asli
- Memiliki SKCK
- Memiliki Buku rekening tabungan yang masih aktif
- Memiliki kartu identitas berupa KTP asli
- Memiliki email dan nomor HP yang masih aktif
Cara Daftar Jadi Ojol AirAsia Ride
Setelah memenuhi syarat di atas, maka silahkan Anda melanjutkan ke proses pendaftaran dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Unduh kemudian instal aplikasi AirAsia RideDriver di ponsel Anda
Baca Juga: Ferdy Sambo Keciduk Pernah Bentak-bentak Driver Ojol, Publik Soroti Keangkuhan Geng Sambo Cs
2. Buka aplikasi AirAsia
3. Pada halaman utama klik "Driver Registration"
4. Pilih negara domisili Anda
5. Pilih menu "Confirm"
6. Setelah itu Anda akan menerima kode OTP melalui SMS
7. Kemudian masukkan kode OTP tersebut ke kolom yang tersedia
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Keciduk Pernah Bentak-bentak Driver Ojol, Publik Soroti Keangkuhan Geng Sambo Cs
-
Ditunggu Banyak Driver Ojek Online, BLT Ojol Kapan Cair?
-
Besaran Gaji PPPK Guru 2022 dan Tunjangan yang Didapatkan Setiap Bulan
-
3 Fakta Tren Pemesanan Kopi di airasia food
-
Cara Daftar Driver AirAsia Food, Banyak Untungnya!
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
Uang Cicilan Rp 1,3 Miliar Disita KPK, Mercy BJ Habibie Batal Jadi Milik Ridwan Kamil
-
Disentil Buruh karena Lambat, DPR Janji Bikin UU Ketenagakerjaan Baru Secara Terbuka
-
Pimpinan DPR RI Terima Draf RUU Ketenagakerjaan dari Koalisi Serikat Buruh
-
Fokus Infrastruktur, Pemprov Jateng Terus Kebut Perbaikan Jalan pada 2025
-
Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Mau Industri Kita Mati
-
Gibran Belajar Makan Empek-empek, Dokter Tifa Meledek: Pejabat Jadi Babu dan Babysitter ABK?
-
Mobil Mercy Antik B.J. Habibie Seret Ridwan Kamil ke Pusaran Korupsi, KPK Pastikan Panggil RK
-
Eks Pegawai KPK Ungkap Kisah Pilu Ibu Muda Ditahan Kasus Demo Agustus: Bayinya Terpaksa Putus ASI!
-
Alarm untuk Roy Suryo? Denny Darko Ramal Polemik Ijazah Jokowi Berakhir Bui: Mereka Akan Lupa Diri
-
Kabar Buruk! ICW Sebut Selama 2024; Kerugian Negara Tembus Rekor Rp279 T, Kinerja Aparat Anjlok