Suara.com - Video lawas Ferdy Sambo yang ternyata pernah membentak-bentak pengemudi/driver ojek online alias ojol kembali viral dan menjadi sorotan.
Momen itu terekam kamera dari unggahan yang dibagikan langsung oleh Brigjen Pol Krishna Murti melalui akunnya @krishnamurti_bd91 pada Senin (05/09/2022) lalu dan diunggah kembali oleh kanal YouTube tvonenews.
Dalam video itu, Krishna tengah menjalankan tugasnya untuk mengamankan demonstrasi mitra driver ojol.
Sepanjang video itu berlangsung, ada momen yang begitu mencuri atesi warganet.
Adalah sosok Ferdy Sambo yang saat itu menjadi bawahan Krishna dan masih berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes).
Ferdy Sambo tampak memberikan instruksi dan arahan dengan begitu tegas seperti membentak kepada para driver ojol.
"Masukin, masukin semua! Eh masukin. Copot jaket," perintah Sambo sambil menunjuk para driver ojol.
Ferdy Sambo juga terlihat mengawasi peserta demo yang membubarkan diri usai Krishna memerintah untuk bubar.
"Saya kasih lima menit, kalian copot jaket kalian, bubar! Kalau tidak saya tangkap! Cuma lima menit, jalan! Bubar!" tegas Krishna.
Baca Juga: Pengacara Terdakwa RR Minta Kliennya Dibebaskan, Begini Alasannya
Saat itu, wajah Ferdy Sambo terlihat begitu keras dan bahkan tak menampakkan senyumnya sekalipun.
Sejatinya Krishna berniat mengunggah video ini untuk mengingatkan polisi yang akan menjaga jalannya aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM.
Akan tetapi, warganet dibuat salah fokus (salfok) dengan kemunculan sosok Ferdy Sambo di tengah video.
Dalam kolom komentar kanal YouTube tvonenews, tak sedikit warganet yang menyoroti sikap geng Ferdy Sambo cs itu. Mereka menilai sikap aparat yang terlihat begitu angkuh kepada driver ojol.
"Jelas dan kelihatan sombong dan angkuh geng si Sambo. Mereka lupa jika harga diri mereka rendah di mata masyarakat," tulis Syai***.
"Itulah orang sombong ketika punya kekeuasaan hanya untuk menakut-nakuti rakyat jelata sekarang kena balasannya Alhamdulillah Allah selalu mendengar kan doa-doa rakyat kecil," ungkap Purna***.
Berita Terkait
-
Pengacara Terdakwa RR Minta Kliennya Dibebaskan, Begini Alasannya
-
Nasib Sial Irfan Widyanto, Peraih Adhi Makayasa Terlibat Kasus Ferdy Sambo Gara-Gara Gantikan Atasan
-
Sering Ditenteng Kemana-mana, IPW Menduga Isi Buku Hitam Ferdy Sambo Bukan Sekedar Catatan Biasa
-
Alasan Sebenarnya Bripka RR Amankan Senjata Brigadir J, Kuasa Hukum Sebut Bukan Bagian Rencana Pembunuhan
-
Nasib Kuat Maruf Ditentukan Hakim Rabu Pekan Depan
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April