Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero membuka lowongan pekerjaan untuk lulusan SMA dan D3 dari berbagai jurusan. Terdapat sejumlah posisi atau jabatan yang sedang dibutuhkan. Bagi Anda yang berminat dengan lowongan kerja KAI terbaru untuk lulusan SMA dan D3 ini dapat memperhatikan syarat dan formasinya pada artikel berikut.
Rekrutmen PT KAI kali ini terbuka untuk beberapa posisi, yaitu Operasional, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana, serta Kondektur. Sementara, periode rekrutmen untuk lowongan kerja KAI bagi pelamar lulusan SMA dan D3 ini dibuka mulai tanggal 21 hingga 24 Oktober 2022 dengan sejumlah persyaratan serta tahapan seleksi yang telah ditentukan.
Lantas apa saja syarat atau kriteria lowongan kerja PT KAI terbaru 2022 untuk lulusan SMA dan D3 ini? Simak ulasan lengkap mengenai syarat umum, dokumen, tahapan seleksi, hingga posisi yang dibutuhkan PT KAI berikut.
Syarat Umum Pelamar Kerja PT KAI Lulusan SMA dan D3
Calon pelamar harus memenuhi beberapa kriteria atau syarat umum seperti:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berjenis kelamin pria
3. Sehat secara jasmani/rohani
4. Memiliki ijazah
Baca Juga: Pria Maling Kabel Telepon PT KAI Kepergok Warga Malah Ngancam Balik: Kamu Saya Bunuh
a. Ijazah SLTA (SMK/MA/SMK/MAK) dengan nilai:
- Ujian Akhir Nasional (UAN) dengan rata-rata minimal 7,0
- Nilai Akhir Sekolah (UAS) rata-rata minimal 7,0 bagi lulusan mulai tahun 2020
b. Ijazah D3 dengan IPK minimal 3,0 dan akreditasi jurusan atau program studi pada saat tanggal kelulusan minimal yaitu "B" dari BAN-PT.
5. Usia pelamar kerja per 01 Oktober 2022 :
- Tingkat pendidikan SLTA minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun.
- Tingkat Pendidikan D3 minimal 20 tahun dan maksimal 27 tahun.
6. Memiliki tinggi badan :
- Untuk Formasi Operasional dan Pemeliharaan (lulusan SLTA & D3) minimal 160 cm dengan berat badan yang ideal.
- Untuk Formasi Kondektur (lulusan SLTA & D3) minimal 163 cm dengan berat badan yang ideal.
7. Berkelakuan baik
8. Tidak bertato dan tidak bertindik
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO