News / Nasional
Senin, 24 Oktober 2022 | 08:38 WIB
ILUSTRASI persidangan di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

"Tata cara persidangan seperti itu, keluarga korban yang harus didahulukan dibandingkan saksi lainnya," kata Ketut. (Sumber: Antara)

Load More