News / Nasional
Selasa, 21 April 2026 | 11:17 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. (Suara.com/Lilis)
Baca 10 detik
  • Menteri Arifah melaporkan Indeks Pembangunan Gender Indonesia tahun 2024 mencapai angka 91,85 dengan peningkatan yang lambat.
  • Data BPS 2024 menunjukkan Indeks Ketimpangan Gender sebesar 0,421 akibat kesenjangan kesehatan reproduksi, ekonomi, serta keterwakilan perempuan di parlemen.
  • Pemerintah mendorong perempuan menjadi subjek utama pembangunan nasional.

Suara.com - Menteri PPPA, Arifah Fauzi, memaparkan sejumlah data yang menunjukkan ketimpangan gender di Indonesia masih berlangsung hingga saat ini.

Ia mengungkap capaian Indeks Pembangunan Gender (IPG) memang menunjukkan tren peningkatan, namun belum signifikan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) angka IPG pada tahun 2024 tercatat sebesar 91,85 yang menunjukkan bahwa capaian pembangunan perempuan relatif terus menunjukkan tren yang meningkat setiap tahun walaupun persentase peningkatannya berjalan lambat dalam satu dekade terakhir.

Sementara itu, ketimpangan masih terlihat dari Indeks Ketimpangan Gender (IKG).

“IKG pada tahun 2024 berada pada angka 0,421. Meskipun mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, angka ini tetap menunjukkan adanya ketimpangan dalam aspek kesehatan reproduksi, pemberdayaan, dan partisipasi ekonomi perempuan," kata Arifah dalam pernyataan Hari Kartini 2026, Selasa (21/4/2026).

Arifah juga menyoroti persoalan konkret yang masih dihadapi perempuan, khususnya di sektor kesehatan dan ketenagakerjaan.

Perempuan yang melahirkan tidak di fasilitas kesehatan yang mencapai 24,8 persen, serta proporsi perempuan yang melahirkan pertama kali di usia kurang dari 20 tahun yang masih terjadi.

Sementara itu, di bidang ketenagakerjaan, tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan juga lebih rendah dibandingkan laki-laki, yaitu sekitar 56,42 persen, dibandingkan laki-laki sebesar 84,66 persen.

Ilustrasi pekerja perempuan. [Ist]

Selain itu, keterwakilan perempuan di politik juga masih terbatas.

Baca Juga: Menteri PPPA Kecam Dugaan Pelecehan di FH UI, Minta Pelaku Dihukum Tegas Sesuai UU TPKS

“Di bidang politik, keterwakilan perempuan di parlemen berada pada kisaran 15 persen pada DPRD tingkat Kabupaten Kota/kabupaten, 15 persen pada DPRD Provinsi dan 22 persen pada posisi legislator di DPR RI," tutur Arifah.

Menurut Arifah, pemerintah saat ini terus mendorong penguatan peran perempuan dalam pembangunan nasional agar tidak lagi sekadar menjadi penerima manfaat.

Arifah menegaskan pentingnya memastikan perempuan memiliki posisi strategis.

Dia menekankan bahwa perempuan harus ditempatkan sebagai aktor utama dalam pembangunan, bukan hanya sebagai objek.

“Dengan demikian, perempuan tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga subyek berdaya yang mampu menentukan arah dan masa depan bangsa," ucapnya.

Load More