Suara.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menduga buku hitam milik Ferdy Sambo bukan sekadar berisi catatan harian. Tetapi, juga berisi catatan nama jenderal polisi yang diduga menerima gratifikasi dari bisnis tambang di Kalimantan Timur.
“Saya menerawang bahwa Sambo punya catatan buku hitam soal jenderal-jenderal polisi yang menerima uang perlindungan dari usaha tambang ilegal, sehingga tidak ditindak,” kata Sugeng kepada wartawan, Minggu (23/10/2022).
Menurut penerawangannya, Sugeng menyebut gratifikasi tersebut berkaitan dengan bisnis tambang ilegal di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Meski tak menyebut secara detail, Sugeng mengungkap ada jenderal bintang dua dan satu yang terlibat di dalamnya.
Ferdy Sambo, lanjut Sugeng, diduga memiliki catatan tersebut lantaran pernah menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Apalagi, sebelumnya juga sempat beredar bagan konsorsium tambang yang menyebut adanya sejumlah perwira tinggi atau Pati Polri yang terlibat di dalamnya.
“Setidak-tidaknya ada dua wilayah, Kaltim yang menyangkut seorang Briptu IB. Kaltara menyangkut Briptu HSP. Itu kalau diteliti lagi catatannya ada juga kaitan polisi jenderal bintang dua, jenderal bintang satu,” ungkap Sugeng.
Atas hal itu, Sugeng berharap Ferdy Sambo berani membongkar isi catatan buku hitamnya itu. Dalam kode etik Polri memang menurutnya ada larangan bagi anggota untuk membuka rahasia jabatannya.
Namun, Sugeng mengaku belum memahami apakah aturan tersebut tetap berlaku bagi Ferdy Sambo yang kekinian tidak lagi berstatus anggota Polri. Sebab jika merujuk kode etik advokat, aturan terkait larangan menjaga rahasia klien berlaku sampai mati.
“Tapi kalau misalnya polisi, saya tidak tahu ketika sudah dipecat apakah kewajiban itu (menjaga rahasia) masih melekat atau tidak. Atau memelihara namanya suasana damai dan tenang meski penuh api dalam sekam, ya tidak boleh dibuka buku hitam itu,” pungkasnya.
Catatan Sejak Berpangkat Kombes
Teka-teki isi buku catatan hitam milik Ferdy Sambo sempat diungkap oleh Arman Hanis. Dia menyebut buku hitam tersebut berisi catatan harian Ferdy Sambo selama berpangkat Kombes dengan jabatan Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri hingga sekarang.
Kuasa hukum Ferdy Sambo itu mengungkap hal ini berdasar keterangan langsung dari yang bersangkutan. Dia mengaku menanyakan langsung ke Ferdy Sambo yang merupakan teman dekatnya.
"Jadi buku hitam itu catatan harian. Tadi saya tanyakan karena banyak yang tanya, apa sih isinya,” kata Arman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Arman memastikan seluruh kegiatan Ferdy Sambo sejak menjabat sebagai Kasubdit III Dittipidum Bareskrim hingga Kadiv Propam Polri tercatat di dalam buku tersebut. Termasuk catatan tentang sidang perkara pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
“Jadi kegiatan sehari-hari itu apa, misalnya dia rapat. Pokoknya kegiatan sehari-hari semenjak beliau menjabat Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, itu isinya,” ungkapnya.
Awak media sempat mempertegas Arman, apakah Ferdy Sambo juga mencatat beberapa nama anggota Polri yang pernah diproses etik olehnya saat menjabat Kadiv Propam Polri. Namun, dia mengklaim tak tahu persis soal itu.
Berita Terkait
-
Kamaruddin Simanjuntak Boyong Keluarga hingga Pacar Brigadir J Jelang Sidang Bharada E
-
Curiganya Bibi Brigadir J Terhadap Pernyataan Bharada E Tak Bisa Tolak Perintah Sambo, Siap Beberkan Bukti
-
Ogah Jadi Kuasa Hukum Geng Sambo, Hotman Paris Tuai Sorotan karena Bela Teddy Minahasa
-
Kamaruddin Lantang Sebut Otak Pembunuhan Brigadir J Bukan Ferdy Sambo, Dua Kali Berduaan di Kamar, yang Terakhir Bicara Soal Sensitif: Tak Lazim
-
Banyak Berdoa Sebelum Hadapi Sambo Cs di Sidang, Orang Tua Mendiang Brigadir J Siapkan Mental hingga Pelajari BAP
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka