Apabila RKUHP disahkan dan pasal tentang perzinaan dan kumpul kebo tak ada ada revisi, justru akan merugikan hotel dan penginapan. Sebagaimana disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani.
Hariyadi menilai aturan itu akan merugikan dunia usaha khususnya yang di sektor pariwisata dan perhotelan. Ia merasa aturan tersebut sangat erat kaitannya dengan perilaku moral.
"Akan tetapi, sesungguhnya termasuk pada ranah privat yang tidak harus diatur oleh negara dan dianggap sebagai perbuatan pidana," ujar Hariyadi, Jumat (21/10/2022).
Pria yang juga menjabat Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) ini menyebut aturan di RKUHP tersebut akan memberatkan para turis asing.
Pasalnya, turis asing yang tidak terikat dalam suatu pernikahan juga dapat turut dijerat oleh aturan pidana yang sama.
"Implikasinya adalah wisatawan asing akan beralih ke negara lain dimana hal tersebut akan berpotensi menurunkan kunjungan wisatawan ke Indonesia," ucap Hariyadi.
Sebenarnya banyak hotel yang sudah menerapkan aturan khusus bagi tamu yang akan menginap. Misalnya, para tamu yang berpasangan harus menunjukkan dokumen resmi telah menikah dan yang berkaitan.
Bahkan telah ada hotel syariah yang dengan ketat memberlakukan aturan sesuai ajaran agama Islam. Sehingga pasangan belum nikah tidak boleh check in hotel tersebut.
Baca Juga: Pro Kontra Pasangan Belum Menikah Dilarang Check In di Hotel: Terobos Privasi, Wisata Terdampak
Berita Terkait
-
Pro Kontra Pasangan Belum Menikah Dilarang Check In di Hotel: Terobos Privasi, Wisata Terdampak
-
Pasal Perzinaan di RKUHP Jadi Polemik, Ini Kata Pemangku Kebijakan di Bali
-
Pasangan Check In Hotel Belum Menikah Bakal Dipenjara? Ini Penjelasannya
-
Komentari Draft RKUHP Pasal 415, Siskaeee Ancam Bocorkan Nama-Nama yang Pernah Kencan dengannya
-
Apindo: Hukum Adat Masuk RKUHP Bisa Turunkan Minat Investasi
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara
-
Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak
-
Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok
-
Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional