Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pihaknya sudah memeriksa sebanyak 50 saksi selama proses penyidikan kasus suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe dengan statusnya kini sebagai tersangka.
"Pemeriksaan terhadap saksi-saksi lebih dari 50 orang, yang dilakukan di Jayapura, Jakarta, dan beberapa tempat lainnya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata du Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/10/2022).
Alex pun menjelaskan proses penyidikan yang kini berjalan di lembaga antirasuah dari sebelum Lukas ditetapkan sebagai tersangka. Dimana, pada 12 September 2022 lalu, KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas sebagai saksi.
"Untuk diperiksa di Mako Brimob Papua. (yang bersangkutan tidak hadir)," ucap Alex
Kemudian, pada 26 September 2022 lalu, Lukas dipanggil dalam kapasitas sebagai tersangka. Namun, ia juga tak hadir dan mengirimkan surat beralasan sakit.
"Untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. (yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura),"kata Alex
Maka itu, dalam tindak lanjut upaya hukum yang dilakukan KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap Lukas. Dengan KPK akan datang langsung memeriksa Lukas di Papua dengan mengirim tim IDI bersama penyidik KPK.
"Penyidik berserta Dokter KPK, telah bertemu dengan Kuasa Hukum dan Dokter Pribadi LE (Lukas Enembe) untuk membahas medical record LE," ujar Alex
"Sampai saat ini terus dilakukan oleh penyidik KPK,"imbuhnya
Baca Juga: Polri Tahan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan di Polda Jatim
Seperti diketahui, KPK usai melakukan rapat koordinasi bersama sejumlah stakeholder. Diantaranya yakni, Menkopolhukan; Wamendagri; Menkes; TNI; Polri; Polda Papua; Pangdam Cendrawasih; dan Tim Dokter IDI di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25//10/2022).
"LE (Lukas Enembe) akan diperiksa kesehatannya oleh IDI dan dimintai keterangannya
oleh KPK. KPK bersama dengan IDI akan melakukan kunjungan ke Papua untuk memastikan penegakan hukum terhadap LE berjalan dengan baik," kata Wakil Ketua KPK Alexander di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Tujuan kedatangan tim KPK dan IDI adalah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan LE (Lukas Enembe) dan pemeriksaan LE sebagai tersangka,"tambah Alex
Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau Gubernur Papua Lukas Enembe penuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK. Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.
Mahfud menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe dan tengah diselidiki oleh KPK bukanlah rekayasa politik.
Berita Terkait
-
Pimpinan KPK Dipastikan Hadir Dampingi Penyidik dan Tim IDI Periksa Lukas Enembe di Papua
-
KPK Tegaskan Tidak Jemput Paksa Lukas Enembe Kirim Penyidik dan Tim IDI ke Papua
-
Hasil Rapat Koordinasi Dengan Menkopolhukam, KPK Pastikan Kirim Tim IDI dan Penyidik Periksa Lukas Enembe di Papua
-
Tim Hukum Aremania Tak Terima Penembakan Gas Air Mata Disebut Kelalaian: Ada Unsur Kesengajaan di Situ
-
Tak Lama Setelah Identias Pelaku Penusukan Anak di Cimahi Disebarkan, Polres Cimahi Posting Foto Penangkapan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu
-
Anak-anak Papua Antusias Sambut Speed Boat Pengantar Makan Bergizi Gratis di Danau Sentani
-
Jelang Lebaran, Prabowo Larang Keras Menteri dan Pejabat Gelar Open House Mewah
-
YLBHI: Negara Wajib Ungkap Pelaku Teror Andrie Yunus dan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan
-
Prabowo - Gibran Zakat di Istana! Baznas Gaspol Kejar Target Rp60 Triliun Demi Berantas Kemiskinan
-
Posko THR Kemnaker Terima 1.134 Konsultasi, Hari Ini Layanan Aduan Mulai Dibuka
-
Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!
-
Ajak Warga Ikut Bongkar Pelaku Teror Air Keras Aktivis KontraS, Polri: Identitas Kami Lindungi
-
OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Diduga Terkait Penerimaan dari Sejumlah Proyek
-
Cegah Kecelakaan Saat Mudik, Kemnaker Periksa Kesehatan dan Kelelahan Pengemudi di 6 Kota