Suara.com - Selain Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang dikenai sanksi teguran lisan buntut ucapan siap nyapres, DPP PDIP juga menjatuhi hukuman atau sanksi keras terhadap sejumlah kader PDIP lainnya yang terlibat dalam pembentukan Dewan Kolonel untuk menyokong Puan Maharani maju di Pilpres 2024.
"Kami jatuhkan sanksi kepada teman-teman yang menamakan diri sebagai Dewan Kolonel, antara lain Pak Trimedya Panjaitan, kemudian Pak Johan Budi, Masinton, Pak Prof Hendrawan," kata Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan, Komarudin Watubun di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Ia menyampaikan, para kader yang terlibat dalam Dewan Kolonel dikenai sanksi keras lantaran dianggap telah melakukan kegiatan di luar Anggaran Dasar Anggaran Rumat Tangga (AD/ART) partai.
"Kenapa mereka ini langsung dijatuhkan sanksi terakhir, sanksi keras dan terakhir? Karena mereka lakukan kegiatan di luar AD/ART Partai," ungkapnya.
Lebih lanjut, Komarudin mengatakan, para kader yang terkait dengan Dewan Kolonel sebelumnya sudah diberikan peringatan pertama. Sampai akhirnya kini dikenai sanksi keras.
"Sudah pernah diberi peringatan pertama, kemudian ini peringatan ketiga keras dan terakhir," tuturnya.
Adapun Komarudin juga menjelaskan, mengapa sanksi Dewan Kolonel berbeda dengan Ganjar. Ganjar lewat ucapan siap nyapres itu memang dianggap tak melanggar aturan partai, hanya saja pernyataannya telah menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat.
"Kalau bung Ganjar tadi saya sampaikan, meskipun pernyataan itu tidak melanggar aturan tapi menimbulkan multitafsir di media karena itu kami memberi sanksi teguran lisan," pungkasnya.
Sanksi Dewan Kolonel
Baca Juga: Tunjuk Baju Lambang Banteng di Dadanya, Ganjar Tegaskan Manut Keputusan Partai Soal Pencapresan
Sebelumnya, sejumlah kader PDI Perjuangan di DPR RI mendapatkan teguran imbas membentuk Dewan Kolonel. Teguran itu diterbitkan dalam bentuk surat peringatan keras dari DPP PDI Perjuangan.
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun membenarkan ihwal surat peringatan keras tersebut. Ia berujar surat peringatan itu sudah diterbitkan sejak awal Oktober 2022.
"Itu sejak tanggal 5 Oktober itu," kata Komarudin kepada wartawan Jumat (21/20/2022).
Diketahui surat tersebut ditujukan untuk anggota Fraksi PDIP di DPR yang turut dalam pembentukan Dewan Kolonel untuk mendukung pencapresan Puan Maharani. Tetapi dikatakan Komarudin, tidak semua anggota Fraksi mendapat teguran.
Adapun yang ditegur melalui surat peringatan keras ialah mereka para kader yang masih membandel. Mengingat mereka sebelumnya sudah pernah ditegur.
"Teguran keras yang keluar itu pun lewat tahapan karena ada anggota yang sudah diberi teguran sebelumnya. Itu sudah tahapan yang kesekian makanya masuk dalam tahapan teguran keras," kata Komarudin.
Komarudin menegaskan kembali alasan dikeluarkannya surat peringatan keras ialah lantaran pembentukan Dewan Kolonel tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.
Perlu diketahui surat peringatan keras itu sudah menjadi teguran paling akhir, sebelum keputusan pemecatan apabila terjadi pelanggaran kembali.
Berita Terkait
-
Tunjuk Baju Lambang Banteng di Dadanya, Ganjar Tegaskan Manut Keputusan Partai Soal Pencapresan
-
Setelah Kena Sanksi Teguran Lisan, Ganjar: Sebagai Kader Saya Taat, Komunikasi ke Publik Saya
-
Ganjar Pranowo Disanksi Teguran Lisan oleh PDIP Setelah Beri Klarifikasi Siap Nyapres
-
Ucapan Siap Nyapres Dianggap Timbulkan Multitafsir di Publik, Ganjar Kena Sanksi Teguran Lisan dari DPP PDIP
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD