Suara.com - Jadwal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dirilis. Untuk mendaftar seleksi ini, Anda harus membuat akun SSCASN. Berikut cara buat akun SSCASN di laman sscasn.bkn.go.id.
Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) merupakan situs resmi pendaftaran aparatur sipil negara (ASN). Platform ini dibuka secara nasional, memfasilitasi pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh Instansi baik Pusat maupun Daerah.
SSCASN dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara RI. Supaya Anda bisa mendaftar, Anda harus membuat akun SSCASN. Cara buat akun SSCASN ada di bawah ini.
Cara Buat Akun SSCASN
1. Buka website https://dikdin-daftar.bkn.go.id/login, akan terbuka laman login pendaftaran SSCASN DIKDIN
2. Bagi yang belum punya akun bisa lanjutkan ke "Pendaftaran akun SSCASN DIKDIN" di bawah
3. Ikuti petunjuk pendaftaran akun seperti harus mengisi identitas lengkap, antara lain harus mengisi:
- Nomor Induk Kependudukan (KTP)
- Nomor kartu keluarga
- Nama lengkap sesuai KTP
- Tanggal lahir sesuai KTP
4. Klik lanjutkan
5. Pastikan Anda mengakhiri pendaftaran di tahapan terakhir (Resume) agar berkas Anda dapat diverifikasi oleh instansi.
Baca Juga: Seleksi PPPK Untuk Guru 2022 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Melamar via Akun SSCASN
6. Perhatikan bahwa Anda tidak diperkenankan mengubah data setelah mengakhiri pendaftaran.
7. Kalau sudah jadi, Anda bisa log in ke akun, masuk ke laman https://dikdin-daftar.bkn.go.id/login.
8. Masukkan NIK dan password, klik masuk.
Jadwal seleksi guru PPPK 2022
1. Pengumuman seleksi: 25 Oktober 2022
2. Pendaftaran seleksi (untuk semua pelamar) dan pengumuman mendapatkan penempatan bagi prioritas I: 25 Oktober -7 November 2022
3. Seleksi administrasi (pelamar prioritas II, prioritas III, dan pelamar umum): 25 Oktober-9 November 2022
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi (pelamar prioritas II, prioritas III, dan pelamar umum): 10-11 November 2022
5. Masa sanggah administrasi: 12-14 November 2022
6. Jawab sanggah administrasi: 15-18 November 2022
7. Pengumuman pasca masa sanggah: 20 November 2022
8. Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah dan guru senior (pelamar prioritas II dan prioritas III): 21-22 November 2022
9. Penilaian kesesuaian oleh dinas pendidikan dan BKPSDM (pelamar prioritas II dan priorias III): 23-27 November 2022
10. Pengolahan hasil penilaian kesesuaian (pelamar prioritas II dan prioritas III): 27 November-7 Desember 2022
11. Pengumuman dan pemilihan formasi (pelamar umum): 8-12 Desember 2022
12. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi (pelamar umum): 16-18 Desember 2022
13. Pelaksanaan seleksi kompetensi (pelamar umum): 19-24 Desember 2022
14. Pengolahan hasil seleksi (pelamar umum): 24 Desember-4 Januari 2022
15. Pengumuman hasil seleksi (untuk pelamar prioritas I, prioritas II, prioritas III, dan prioritas umum): 5-6 Januari 2023
16. Masa sanggah seleksi kompetensi: 7-9 Januari 2023
17. Jawab sanggah seleksi kompetensi: 10-16 Januari 2023
18. Pengumuman pasca masa sanggah: 26 Januari 2023.
Demikian ulasan tentang cara buat akun SSCASN di laman sscasn.bkn.go.id. Selamat mencoba dan semoga berhasil.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar