Suara.com - Saksi pertama yang diperiksa dalam sidang terdakwa Rhicard Eliezer atau Bharada E, Kamaruddin Simajuntak, memohon kepada Majelis Hakim agar 11 saksi lainnya diperiksa secara bersama-sama.
"Saya mengusulkan yang mulia agar pemeriksaan saksi-saksi selanjutnya ini digabung," kata Kamaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Menanggapi hal tersebut, Majelis Hakim memutuskan pemeriksaan saksi lainnya akan digabung kecuali kekasih Yosua Vera Simajuntak dan adik Yosua Mahareza Rizky.
"Semua kami gabung etapi tidak khusus untuk saudara Vera dan saudara adek dari korban," ungkap Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa.
"Itu kami butuhkan terpisah yang lain akan kami periksa bersama," imbuhnya.
Untuk diketahui, persidangan saat ini diskors sesuai pemeriksaan Kamaruddin Simajuntak. Rencananya sidang akan dilanjutkan kembali pukul 13.00 WIB.
Sebelumnya, Majelis Hakim melakukan pemeriksaan bergilir terhadap 12 orang saksi dalam sidang Bharada Ricard Eliezer atau Bharada E. Kuasa hukum pihak keluarga Brigadir Nopryansyah Yosua Hutaharat atau Brigadir Yosua menjadi saksi pertama yang diperiksa Jaksa.
Pantauan Suara.com, Selasa (25/19/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan semulanya 12 orang saksi dihadirkan oleh Majelis Hakim untuk diperiksa identitasnya. Majelis Hakim kemudian meminta 11 orang saksi lain untuk keluar ruang sidang selain Kamaruddin.
Tujuannya, agar kesaksian yang disampaikan Kamaruddin tidak secara langsung didengar oleh 11 saksi lainnya.
"Kamaruddin Simajuntak, saudara diperiksa atas perkara Ricard Eliezer," kata seorang Jaksa kepada Kamaruddin.
Sebagai informasi, dari 12 saksi yang diperiksa ialah Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.
Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang pembunuhan berencana Yosua dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer.
Sidang beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum atau JPU.
Berita Terkait
-
Skandal di Balik Kasus Brigadir J Terbongkar: Putri Candrawathi Genit Goda Yosua, Ferdy Sambo Punya Cewek Simpanan
-
Pengacara Brigadir J Ogah Beberkan Soal Istri Ferdy Sambo Ikut Tembak Pakai Senjata Jerman, Hakim: Menyulitkan Kami
-
Kamaruddin Simanjuntak Bocorkan Dugaan Ferdy Sambo Punya Simpanan: Curiga Semoga Bukan Urusan Wanitanya Polisi
-
Kamaruddin Sebut Istri Sambo Ikut Tembak Brigadir J, Hakim Malah Bingung: Menyulitkan Kami
-
Akhirnya Bertemu, Bharada E Langsung Sungkem di Hadapan Orang Tua Brigadir J di Sidang
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar