- Pengumuman pasca masa sanggah tanggal 20 November 2022
- Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah dan guru senior (pelamar prioritas II dan prioritas III) tanggal 21 sampai 22 November 2022
- Penilaian kesesuaian oleh dinas pendidikan dan BKPSDM (pelamar prioritas II dan prioritas III) tanggal 23 sampai 27 November 2022
- Pengolahan hasil penilaian kesesuaian (pelamar prioritas II dan prioritas III) tanggal 27 November sampai 7 Desember 2022
- Pengumuman dan pemilihan formasi (pelamar umum) tanggal 8 sampai 12 Desember 2022
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi (pelamar umum) tanggal 16 sampai 18 Desember 2022
- Pelaksanaan seleksi kompetensi (pelamar umum) tanggal 19 sampai 24 Desember 2022
- Pengolahan hasil seleksi (pelamar umum) tanggal 24 Desember sampai 4 Januari 2022
- Pengumuman hasil seleksi (untuk pelamar prioritas I, prioritas II, prioritas III, dan prioritas umum) tanggal 5 sampai 6 Januari 2023
Baca Juga: Lowongan PPPK 2022 Dibuka, Segera Buat Akun SSCASN di Sscasn.bkn.go.id
- Masa sanggah seleksi kompetensi tanggal 7 sampai 9 Januari 2023
- Jawab sanggah seleksi kompetensi tanggal 10 sampai 16 Januari 2023
- Pengumuman pasca masa sanggah tanggal 26 Januari 2023.
Cara Daftar PPPK Guru 2022
Untuk mengikuti seleksi PPPK Guru 2022, setiap pelamar wajib mempunyai alamat email aktif untuk mengikuti proses seleksi calon PPPK untuk jabatan fungsional guru.
Pelamar yang telah memiliki akun dapat melakukan pengkinian akun di laman SSCASN, dan bagi pelamar yang belum mempunyai akun, wajib membuat akun menggunakan NIK di laman SSCASN, termasuk mengunggah KTP dan swafoto. Kemudian, pelamar yang telah memiliki akun dapat melakukan pendaftaran sesuai tahapan di portal SSCASN, sscasn.bkn.go.id.
Cara membuat akun SSCASN untuk Seleksi PPPK Guru 2022 sangatlah mudah. Selain untuk Seleksi PPPK 2022, akun SSCASN juga dapat dipakai untuk daftar CPNS 2022 atau CPNS 2023.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!