News / Nasional
Selasa, 25 Oktober 2022 | 17:07 WIB
Adik Brigadir J, Mahareza Rizky memberikan kesaksian dalam sidang dengan terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). [Suara.com/M Yasir]

Rizky mengatakan, Yosua bertugas menjadi ajudan Sambo sewaktu Sambo masih menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri. Kala baru menjabat sebagai Kadiv Propam, Yosua kemudian bertugas menjadi ajudan Putri.

"Masih ada jeda beberapa saat ikut Pak FS saat jadi Kadiv Propam, setelah itu ditarik ke Ibu Putri," papar Rizky.

Kepada majelis hakim, Rizky mengaku Yosua sama sekali tidak bercerita alasannya dipindah tugas menjadi ajudan Putri.

Load More