Suara.com - Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer (Bharada E) kembali digelar pada Selasa (25/10/22) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari keluarga Brigadir J. Adapun saksi yang dihadirkan berjumlah 12 orang.
Meski persidangan disiarkan secara terbuka lewat media massa, tetapi Majelis Hakim melarang sidang Bharada E disiarkan secara langsung atau live. Bukan itu saja, siaran sidang tersebut juga disiarkan tanpa akses audio.
Menanggapi keputusan Majelis Hakim yang melarang persidangan digelar secara langsung dan tanpa adanya suara atau audio, pengamat hukum pidana Abdul Fickar Hajar menilai persidangan tersebut digelar dengan keterbukaan tanggung.
Hal ini dilontarkan oleh Fickar saat menjadi narasumber dalam unggahan kanal YouTube metrotvnews pada Selasa (25/10/22).
"Jadi ini keterbukaannya keterbukaan tanggung. Hanya gambar saja," tutur Fickar seperti dikutip Suara.com.
Fickar berujar, saat melihat persidangan Bharada E, penonton seperti sedang menonton film kartun.
Sosok pengamat hukum pidana ini lantas menilai, seharusnya sidang tersebut dilaksanakan dengan keterbukaan total agar penonton dapat menafsirkan dan melihat apa yang terjadi di persidangan.
"Menurut saya sih seharusnya keterbukaan itu ya harusnya total, tidak hanya gambar tapi juga suara supaya orang bisa menafsirkan atau melihat apa yang terjadi di dalam persidangan," lanjut Fickar.
Baca Juga: Vera Simanjuntak Sempat Dihubungi Empat Kali Satu Jam Sebelum Brigadir J Dibunuh
Dalam dialognya, Fickar betutur, penonton bisa dibuat bertanya-tanya ketika dalam persidangan tersebut tidak dimunculkan audio,
"Hanya saja ketika suara tidak dikeluarkan, orang kemudian penonton terutama menjadi bertanya-tanya," kata Fickar.
Berita Terkait
-
Vera Simanjuntak Sempat Dihubungi Empat Kali Satu Jam Sebelum Brigadir J Dibunuh
-
Vera Simanjuntak Sebut Brigadir J Diancam dan Dituduh: Aku Dituduh Bikin Ibu Sakit!
-
Heboh! Audio Tiba-tiba Mati saat Live Kesaksian Pengacara Brigadir J, Ada Apa?
-
Derai Air Mata Mahareza Rizky Adik Brigadir J, Beri Kesaksian Menyayat Hati
-
Bharada E Tegas Bela Brigadir J Tak Percaya Lecehkan Putri Candrawathi, sang Ayah Terima Cerita Soal Aib
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI