Suara.com - Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer (Bharada E) kembali digelar pada Selasa (25/10/22) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari keluarga Brigadir J. Adapun saksi yang dihadirkan berjumlah 12 orang.
Meski persidangan disiarkan secara terbuka lewat media massa, tetapi Majelis Hakim melarang sidang Bharada E disiarkan secara langsung atau live. Bukan itu saja, siaran sidang tersebut juga disiarkan tanpa akses audio.
Menanggapi keputusan Majelis Hakim yang melarang persidangan digelar secara langsung dan tanpa adanya suara atau audio, pengamat hukum pidana Abdul Fickar Hajar menilai persidangan tersebut digelar dengan keterbukaan tanggung.
Hal ini dilontarkan oleh Fickar saat menjadi narasumber dalam unggahan kanal YouTube metrotvnews pada Selasa (25/10/22).
"Jadi ini keterbukaannya keterbukaan tanggung. Hanya gambar saja," tutur Fickar seperti dikutip Suara.com.
Fickar berujar, saat melihat persidangan Bharada E, penonton seperti sedang menonton film kartun.
Sosok pengamat hukum pidana ini lantas menilai, seharusnya sidang tersebut dilaksanakan dengan keterbukaan total agar penonton dapat menafsirkan dan melihat apa yang terjadi di persidangan.
"Menurut saya sih seharusnya keterbukaan itu ya harusnya total, tidak hanya gambar tapi juga suara supaya orang bisa menafsirkan atau melihat apa yang terjadi di dalam persidangan," lanjut Fickar.
Baca Juga: Vera Simanjuntak Sempat Dihubungi Empat Kali Satu Jam Sebelum Brigadir J Dibunuh
Dalam dialognya, Fickar betutur, penonton bisa dibuat bertanya-tanya ketika dalam persidangan tersebut tidak dimunculkan audio,
"Hanya saja ketika suara tidak dikeluarkan, orang kemudian penonton terutama menjadi bertanya-tanya," kata Fickar.
Berita Terkait
-
Vera Simanjuntak Sempat Dihubungi Empat Kali Satu Jam Sebelum Brigadir J Dibunuh
-
Vera Simanjuntak Sebut Brigadir J Diancam dan Dituduh: Aku Dituduh Bikin Ibu Sakit!
-
Heboh! Audio Tiba-tiba Mati saat Live Kesaksian Pengacara Brigadir J, Ada Apa?
-
Derai Air Mata Mahareza Rizky Adik Brigadir J, Beri Kesaksian Menyayat Hati
-
Bharada E Tegas Bela Brigadir J Tak Percaya Lecehkan Putri Candrawathi, sang Ayah Terima Cerita Soal Aib
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus