Suara.com - Bibi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Sanggah Parulian mengaku mendapat telepon dari sosok misterius pasca pemakaman keponakannya di Jambi pada 11 Juli 2022. Ia diminta agar bibi Brigadir J lainnya, yakni Rohani Simanjuntak, tak berbicara apapun ke media terkait peristiwa kematian keponakannya.
Keterangan itu disampaikan Parulian saat bersaksi dalam persidangan dengan terdakwa Bharada Ricard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (25/10/2022).
"Almarhum sudah dimakamkan, kami keluarga pulang ke rumah. Saya di rumah dapat telepon dari orang lain yang tidak bisa saya buka nomornya," ujar Parulian kepada Majelis Hakim.
Dalam telepon itu, Parulian menyebut sosok misterius itu mendesak agar bibi Brigadir Yosua lainnya, Rohani Simanjuntak tidak menyampaikan informasi apapun kepada awak media.
"Tolong Bu Rohani jangan berbicara ke media. Bapak siapa? Tak perlu ibu tahu siapa saya," kata Parulian menceritakan percakapan teleponnya dengan sosok misterius tersebut.
"Saya cek nomornya tidak bisa. Kemudian saya matikan," lanjutnya.
Tak berselang lama, Parulian mengaku kembali dihubungi oleh sosok tersebut. Bahkan, kata Parulian, sosok misterius itu memakai nada bak mengancam kepada Rohani.
"Pastikan ya bu demi keamanan keluarga. Saya matikan lagi, ditelepon lagi. Pastikan Rohani tidak berbicara ke media. Saya bilang, hubungi saja Rohani, saya tidak kenal dengan Rohani," ungkapnya.
Hingga kini Parulian tidak mengetahui siapa sosok yang meneleponnya saat itu. Saat ditanya hakim perihal nomor misterius yang menghubunginya, Parulian mengaku lupa.
Dalam perkara ini Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Bharada E diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf.
Dalam pembunuhan ini, Bharada E mengaku mendapat perintah dari Sambo. Namun, dalam eksepsinya, Sambo menyebut hanya memerintahkan Bharada E untuk menghajar Yosua, bukan menembaknya.
Bharada E didakwa melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Terlibat Masalah dengan Yosua Sebelum Terbunuh, Hakim Minta Eks Ajudan Sambo Brigadir Daden Segera Dibawa ke Sidang
-
Hakim Larang Sidang Bharada E Disiarkan Langsung dan Tanpa Audio, Pakar Hukum Pidana: Ini Keterbukaannya Tanggung
-
Derai Air Mata Mahareza Rizky Adik Brigadir J, Beri Kesaksian Menyayat Hati
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Israel dan Lebanon Hentikan Kontak Senjata Selama 10 Hari untuk Memulai Proses Diplomasi
-
TNI AD Bangun 300 Jembatan dalam 3 Bulan, KSAD Laporkan Langsung ke Prabowo
-
Banjir Setinggi 1 Meter Lebih Rendam Kebon Pala Jaktim Pagi Ini
-
Serangan Udara Israel di Ghazieh Tewaskan 7 Warga Sipil Menjelang Kesepakatan Gencatan Senjata
-
PAM JAYA Lanjutkan Distribusi Toren Gratis, Kini Sasar 270 Hunian di Jakarta Utara
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi, Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar