Suara.com - Kamaruddin Simanjuntak menjadi saksi dalam persidangan Bharada E yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/22) kemarin.
Saat menjadi saksi, Kamaruddin mengungkapkan beberapa poin. Salah satunya soal keberadaan penembak ketiga di hari eksekusi Brigadir J.
Menariknya, kesaksian dari kuasa hukum keluarga Brigadir J ini disetujui oleh Bharada E atau Richard Eliezer.
"Mohon izin Yang Mulia, untuk keterangan saksi Pak Kamaruddin Simanjuntak sudah benar semua," ungkap Bharada E.
Menanggapi soal Bharada E menerima kesaksian dari Kamaruddin, Pakar Hukum Pidana Jamin Ginting menjelaskan bahwa hal tersebut tidak bisa diartikan jika Bharada E membenarkan semua kesaksian Kamaruddin.
Pernyataan ini diungkapkan oleh Jamin saat menjadi narasumber dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi yang tayang di kanal YouTube tvOneNews pada Rabu (26/10/22).
"Waktu Bharada E mengatakan menerima, bukan berarti dia membenarkan. Jadi menerima itu bukan membenarkan semua keterangan itu," kata Jamin seperti dikutip Suar.com.
Lebih jelas, Jamin mengungkapkan, kebenaran dari kesaksian Kamaruddin perlu dibuktikan melalui keterangan dari saksi lain yang melihat, mengalami, dan mendengarkan sendiri peristiwa penembakan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo, dkk.
"Nanti itu tetap saja perlu mendapatkan keterangan lain dari saksi lain yang melihat sendiri, mengalami sendiri, dan mendengarkan sendiri," lanjut Jamin.
Baca Juga: Kondisi Tangan Diborgol, Sambo Kembali Bersalaman dengan Dua Orang Usai Jalani Sidang di PN Jaksel
Jamin menilai, saksi dari keluarga korban tidak ada yang bisa membenarkan keterangan dari Kamaruddin. Hanya saksi yang berada di lokasi kejadian yang bisa membuktikan apakah keterangan dari Kamaruddin benar atau salah.
"Tapi terkait dengan adanya penembakan, berapa tembakan, siapa yang menembak, tidak satupun saksi tersebut yang bisa memutuskan dan bisa menyatakan dengan benar," tutur Jamin.
"Mereka tidak mengalami sendiri, tidak melihat sendiri, dan tidak mendengar sendiri terjadinya suatu hal tersebut," imbuhnya.
Saksi dari keluarga korban hanya bisa melihat apa yang terjadi usai kejadian penembakan tersebut terjadi.
"Mereka hanya melihat dari apa yang sudah selesai terjadinya tindak pidana. Contohnya korban dibawa ke Jambi, lalu dibuka, dan mereka melihat adanya tembakan-tembakan di tubuhnya," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Hakim Tolak Eksepsi Pengacara Terdakwa Putri Chandrawati
-
Keberatan Penasihat Hukum Ferdy Sambo Ditolak Majelis Hakim, Pemeriksaan Perkara Dilanjutkan
-
Alasan Hakim Tolak Keberatan Nota Pembelaan Putri Candrawathi Di Sidang Pembunuhan Brigadir J
-
Eksepsi atau Keberatan Ferdy Sambo Ditolak Mentah Majelis Hakim: Lanjutkan Pemeriksaan!
-
Sidang Berlanjut, Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi Bakal Berhadapan Dengan Orang Tua Serta Kekasih Brigadir J
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar