Suara.com - Abdul Zapar, satpam kompleks Polri Duren Tiga dihadirkan dalam persidangan perkara pembunuhan Yosua untuk menyampaikan kesaksiannya di PN Jakarta Selatan, pada Rabu, (26/10/2022).
Dia (Abdul Zapar) menerima kedatangan Irfan Widyanto, terdakwa kasus obstruction of justice terkait pembunuhan Brigadir J dan Tjong Djiu Fung alias Afung selaku pengusaha CCTV.
Ketika itu, dua orang tersebut menemuinya untuk mengganti CCTV beserta perangkat lain yang terpasang di kompleks Polri Duren Tiga dengan yang baru.
DVR CCTV kompleks Duren Tiga diambil dan diganti tanpa seizin pemiliknya.
Mengenai hal tersebut, saksi Abdul Zapar hendak meneruskan kabar penggantian CCTV kepada ketua RT setempat. Namun dilarang oleh seseorang yang mengaku polisi.
"Ya sudah lah nggak usah kita juga polisi," kata polisi kepada Abdul Zapar.
Seseorang yang tidak dia kenal terus mengajak saksi Abdul Zapar mengobrol seolah-olah menghentikan niatnya untuk mengadu kepada RT.
"Waktu pergantian CCTV, saya tidak melihat langsung di luar pos. Saya di depan pos ditemani sama dua orang yang melarang saya melapor ke pak RT," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice bakal kembali digelar hari ini, Rabu (26/10/2022).
Baca Juga: Satpam Kompleks Polri Dengar Suara Ledakan di Hari Kematian Brigadir Yosua
Untuk sidang kasus pembunuhan Brigadir J menghadirkan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf. Agendanya adalah putusan sela.
Masih di hari ini, dilanjutkan dengan sidang untuk perkara menghalangi penyidikan (obstruction of justice) dengan terdakwa Irfan Widyato mengagendakan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi terdakwa.
Kemudian, sidang terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo dengan agenda pengajuan nota keberatan atau eksepsi.
Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice bakal kembali digelar hari ini, Rabu (26/10/2022).
Untuk sidang kasus pembunuhan Brigadir J menghadirkan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf. Agendanya adalah putusan sela.
Masih di hari ini, dilanjutkan dengan sidang untuk perkara menghalangi penyidikan (obstruction of justice) dengan terdakwa Irfan Widyato mengagendakan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi terdakwa.
Berita Terkait
-
Bukan Virgoun, Sosok Diduga Penyebar Rekaman CCTV Rumah Inara Rusli Berinisial A
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Bukan Zina, Insanul Fahmi Akhirnya Ngaku Sudah Nikahi Inara Rusli dan Jawab Isu Hamil Duluan
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
-
Denny Sumargo Buka Suara soal Rekaman CCTV Inara Rusli dan Insanul Fahmi
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme