News / Nasional
Rabu, 26 Oktober 2022 | 21:54 WIB
Terdakwa Baiquni Wibowo (baju putih) mendengarkan nota keberatan atau eksepsi yang dibacakan tim kuasa hukumnya dalam sidang obstruction of justice Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022) malam. [Suara.com/Muhammad Yasir]

Di samping itu, menurut sepengetahuannya, Dhania menyebut Baiquni juga tidak memiliki kedekatan secara personal dengan Ferdy Sambo.

"Baiquni nggak kenal FS personal, enggak pernah ngomong face to face. Seumur-umur diajak ngomong langsung hanya satu kali di depan rumah Saguling waktu antar Romer," pungkasnya.

Load More