Suara.com - AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay, eks Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, dicecar majelis hakim ketika hadir sebagai saksi dalam kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, dengan terdakwa terdakwa AKP Irfan Widyanto.
Musababnya, Acay tidak mengingatkan Irfan selaku anak buah untuk lebih jeli dalam penanganan kasus yang dalam skenario Ferdy Sambo disebut sebagai insiden tembak-menembak.
Acay pada Jumat 8 Juli 2022 sempat memenuhi panggilan Ferdy Sambo untuk datang ke rumah dinas di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Bahkan, dia sempat diperintah Ferdy Sambo untuk mengangkat jenazah Yosua.
Dalam surat dakwaan JPU, Acay berada di Bali pada Sabtu 9 Juli 2022. Acay saat itu mendapat perintah dari Hendra Kurniawan--melalui Sambo--untuk mengecek CCTV yang ada di Komplek Polri Duren Tiga.
Karena sedang di Bali, Acay kemudian memberi perintah kepada Irfan. Melalui Acay, Irfan diminta berkoordinasi dengan Agus Nurpatria Adi Purnama.
"Saya agak bertanya-tanya dengan saudara di Bali. Kan saudara atasannya langsung Irfan. Kenapa saudara tidak ada keinginan nanya ke Irfan? 'Kenapa Fan kamu ke tempat satpam?' Sementara Jumat saudara tahu ada kejadian tembak-menembak," tanya hakim ke Acay di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
"Tapi di Bali saudara selaku atasan terdakwa tidak ada rasa keinginan tanya kembali: Fan kenapa kamu disuruh ke pos sama Pak Agus?" lanjut hakim.
"Posisinya pada Jumat dia tidak masuk, saya di dalam," jawab Acay.
"Hari Sabtu yang saya tanya, bukan Jumat. Saudara kan ada di missed call sama Irfan. Kenapa saudara tidak ada rasa keinginan hubungi Irfan kembali?" cecar Hakim.
Dalam jawabannya, Acay menyebut bahwa dirinya tidak fokus mengurus urusan di Jakarta. Selain itu, perintah di Komplek Polri Duren Tiga bukan berasal dari dirinya.
"Lho peristiwa tembakan itu peristiwa tidak penting menurut saudara?" lanjut hakim.
"Kan sudah ditangani Polres Jaksel yang mulia, izin," jawab Acay.
Hakim kembali mencecar soal posisi Acay selaku atasan Irfan. Sebab, Irfan mendapat perintah untuk mengamankan barang bukti berupa CCTV.
"Nah ini makanya saya bertanya-tanya, kenapa saudara acuh diam saja tidak ada rasa penasaran. Hari Sabtu di Bali, sementara Jumat ada korban polisi di rumah Sambo," ucap hakim.
"Kan bisa Sabtu saudara cegah irfan: 'Fan hati-hati kalau disuruh amanin barang bukti, hubungi saya dulu Nanti saya konsul sama pimpinan.' Kan gitu, ini masalah nasib terdakwa kan," beber hakim.
Dalam surat dakwaan JPU, Ferdy Sambo meminta Hendra Kurniawan mengecek kamera CCTV yang ada di Komplek Polri Duren Tiga. Maka pada Sabtu (9/7/2022) pagi, Hendra menghubungi Acay yang merupakan tim CCTV kasus KM 50--namun tidak tersambung.
Hendra kemudian menghubungi Agus Nurpatria Adi Purnama untuk datang ke ruang kerjanya. Tiba di lokasi, Agus Nurpatria diminta Hendra menghubungi Acay.
"Coba Gus, hubungi AKBP Ari Cahya," kata Hendra.
Beberapa waktu berselang, Ari Cahya menghubungi Agus Nurpatria. Kepada Agus, Ari Cahya minta disambungkan langsung dengan Hendra Kurniawan.
"Nih ada di sebelah saya," kata Agus kepada Acay.
Hendra meraih ponsel Agus, kata dia, "Cay, permintaan Bang Sambo untuk CCTV. Sudah dicek belum?"
"Kalau belum, mumpung siang. Coba kamu screening," tambah Hendra.
Acay menjelaskan saat itu dirinya sedang berada di Bali. Kepada Hendra, Acay bilang akan ada anggotanya, yakni Irfan Widyanto yang akan melakukan pengecekan CCTV.
"Silakan saja, koordinasi dengan Kaden A (Agus Nurpatria)," kata Hendra.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan