Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) berencana mengirimkan amicus curiae ke Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta terkait kasus klitih yang terjadi di Gedongkuning, Kotagede, Yogyakarta.
Kepala Staf Divisi Hukum KontraS Abimanyu Septiadji menjelaskan amicus curiae merupakan sebuah opini atau pendapat hukum terkait suatu kasus. Dalam hal ini, KontaS merasa perlu memberikan amicus curiae lantaran merasa ada kejanggalan dalam proses hukum yang berjalan.
Berbagai kejanggalan dalam proses hukum itu menurut Abimanyu dialami oleh tiga terdakwa kasus klitih yakni Andi Muhammad, Hanif Aqil Amrullah dan Muhammad Affandi.
Di mana, KontraS menemukan dalam proses hukum kepolisian hingga di persidangan ketiga terdakwa mendapat pendampingan hukum yang buruk.
"Kami menemukan bahwa ternyata seluruh terdakwa tidak diberikan akses bantuan hukum yang memadai," kata Abimanyu dalam siaran pers virtual, Kamis (27/10/2022).
Yang kedua, Kontras menemukan adanya indikasi kekerasan dan penyiksaan yang dilakukan oleh aparat kepolisian selama memeriksa ketiga terdakwa. Dilaporkan Andi, Hanif dan Affandi mengalami pemukulan.
"Para terdakwa dipukul di bagian kepala, pelipis, perut, rahang, pipi kemudian dilempar dengan asbak, dipukul menggunakan kelamin sapi yang dikerdilkan hingga mata dilakban," ujar Abimanyu.
Tak hanya terdakwa, KontraS juga menerima ada laporan saksi berinisial RS yang juga mengalami tindakan penyiksaan oleh penyidik kepolisian.
"Saksi mengaku dalam laporan berita acara pemeriksaan adalah hasil pengaruh di bawah tekanan penyidik. Di depan Majelis Hakim mengaku kerap mengalami tindakan pemukulan kemudian dilempar asbak dan kepalanya dibenturkan ke tembok," jelas dia.
Kemudian yang keempat KontraS juga mendapat laporan ada saksi yang tidak bisa menjelaskan keterlibatan ketiga terdakwa dalam rekaman CCTV yang ditampilkan saat persidangan. Terakhir, keterangan saksi-saksi dinilai jauh berbeda dengan apa yang ditulis dalam berita acara pemeriksaan dengan apa yang disampaikan saat persidangan.
Disorot Komnas HAM
Sebelumnya, Komnas HAM hadir langsung dalam persidangan kasus kejahatan jalanan di sekitar Jalan Gedongkuning, Kotagede, Kota Yogyakarta yang menewaskan seorang korban pada Minggu (3/4/2022) dini hari lalu.
Kehadiran Komnas HAM dalam rangka memaparkan terkait adanya dugaan terdakwa mengalami kekerasan dan penyiksaan oleh aparat kepolisian selama berlangsungnya proses hukum.
"Ya yang menjadi sorotan Komnas HAM itu terkait dengan apa yang disampaikan oleh pengadu, dalam hal ini terdakwa perkara ini kepada Komnas HAM mengenai dugaan tindakan kekerasan dan penyiksaan oleh oknum anggota polsek," kata Wakil Ketua Komnas HAM Munafrizal Manan kepada awak media di PN Yogyakarta, Kamis (6/10/2022).
"Jadi Komnas HAM fokusnya aspek dugaan tindakan kekerasan dan penyiksaan itu dalam perspektif hak asasi manusia," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Polri Bertubi-tubi Didera Kasus Besar Seret Nama Jenderal, Anggota DPR RI: Reformasi Kepolisian Belum Tuntas
-
Tiga Tahun Pemerintahan Jokowi, KontraS Kembali Soroti Kasus HAM RI: Sidang Kasus Paniai Sangat Buruk!
-
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Terintimidasi Polisi Datang ke Rumah, Bawa Persenjataan Hingga Timbulkan Rasa Takut
-
Autopsi Batal, KontraS Sebut Ada Aparat Datang ke Rumah Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan
-
Diduga Ada Kejahatan Sistematik, TPF Aremania Minta Komnas HAM Bentuk Tim Penyelidik Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Bantuan Rp15 Ribu per Hari Disiapkan Kemensos untuk Warga Terdampak Bencana
-
Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Polisi Siap Matikan dan Tegur Warga!
-
Prabowo Pilih Habiskan Malam Tahun Baru Bersama Warga Terdampak Bencana di Tapanuli Selatan
-
Jalur Emergency Disiapkan dari Malioboro hingga Titik Nol saat Malam Tahun Baru
-
Wajah Penuh Warna Monas Jelang Malam Tahun Baru 2026
-
Museum dan Rumah Singgah Marsinah Resmi Mulai Dibangun di Nganjuk
-
Malam Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Polisi Bakal Tindak yang Melanggar
-
171.379 Rumah Rusak, Dompet Dhuafa Targetkan Bangun 1.000 RUMTARA bagi Penyintas Bencana Sumatra
-
Promo MRT Rp 1 dan Jadwal Operasional Tanggal 31 Desember 2025-1 Januari 2026
-
Jalan Sudirman-MH Thamrin-Bundaran HI Ditutup, Ini Rute Alternatifnya