Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang barang hasil rampasan milik koruptor bantuan sosial (bansos), Matheus Joko Santoso. Barang terpidana korupsi yang akan dilelang itu adalah empat unit sepeda lipat merek Brompton.
Proses pelelangan ini akan dilakukan KPK melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. Lelang akan dilakukan di muka umum dengan jenis closed bidding.
Adapun Joko merupakan mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19, sekaligus mantan anak buah Menteri Sosial Juliari Batubara. Ia divonis 9 tahun penjara dengan denda Rp450 juta subsider enam bulan kurungan.
"KPK bersama dan melalui KPKNL Jakarta III akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding, di Jakarta, Kamis (27/10/2022).
"(Lelang) dengan jenis closed bidding berdasarkan putusan pengadilan tipikor yang berkekuatan hukum tetap atas nama terpidana Matheus Joko Santoso," lanjutnya.
Objek yang dilelang akan dijual dalam satu paket. Paket ini berupa satu sepeda Brompton warna hitam dengan frame number 700554 dan serial number 1906140670, ponsel merek Apple nama model Iphone 12 Pro Max, dan satu perangkat elektronik jenis telepon genggam warna hitam merek Samsung model SM-A115F/DS (Galaxy A11).
Paket tersebut akan dilelang dengan harga limit Rp23.518.000 dan peserta lelang diwajibkan memberikan uang jaminan Rp5.000.000.
Selanjutnya, dijual dalam satu paket berbeda adalah satu sepeda Brompton warna merah frame number 748631 serial number 2002140917 dan satu perangkat elektronik jenis telepon genggam warna hitam merek Apple model A2221.
Paket tersebut akan dilepas dengan harga limit Rp26.566.000 dan uang jaminan Rp6.000.000.
Baca Juga: KPK Lelang 4 Sepeda Lipat Brompton
Kemudian ada satu paket lain berupa satu sepeda Brompton warna pink frame number 679801 serial number 1902070215 dan satu telepon genggam warna hitam merek Vivo nomor model Vivo 1716 dengan harga limit Rp23.811.000 dan uang jaminan Rp5.000.000.
Terakhir dijual dalam satu paket berupa satu laptop warna silver merek Acer model swift SF314-41 series nomor model N17W7, satu sepeda Brompton warna "turquoise" dengan frame number 709547, dan serial number 1907120646. Harga limit Rp29.533.000 dan uang jaminan Rp6.000.000.
Lebih lanjut, Ipi menginformasikan pelaksanaan lelang dilakukan pada Kamis (3/11/2022) dengan batas akhir penawaran pukul 10.15 WIB waktu server (sesuai WIB).
Cara penawarannya secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) dengan metode "closed bidding" dengan mengakses www.lelang.go.id.
Selanjutnya, penetapan pemenang lelang setelah batas akhir penawaran, pelunasan harga lelang lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang, bea lelang pembeli sebesar 3 persen dari harga lelang.
Sedangkan, tempat pelaksanaan lelang di KPKNL Jakarta III, di Jalan Prajurit KKO Usman Harun Jakarta. [ANTARA]
Berita Terkait
-
KPK Lelang 4 Sepeda Lipat Brompton
-
KPK Lelang Empat Sepeda Brompton Hingga iPhone 12 Pro Max Milik Napi Korupsi Matheus Joko
-
Taqy Malik Terseret Dugaan Kasus Robot Trading Net89 Bersama Atta Halilintar, Tak Mungkin Tanyakan Ini
-
Periksa Kepala Kanwil BPN Riau M. Syahrir, KPK Telisik Dugaan Adanya Uang Pelicin ke Pejabat Terkait Pengurusan HGU
-
LHKPN Awal Bisa Mencegah Korupsi, Wakil Gubernur Jateng: Ketahuan Naik Turunnya
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri
-
Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Komnas HAM Desak Tiga Pihak Ini Segera Duduk Bersama
-
Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!
-
Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'
-
Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal
-
Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha
-
Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu
-
Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat
-
'To Kill or To Be Killed', Jaleswari Ingatkan TNI Dilatih Membunuh Bukan Urus Sawah
-
Biar Setara dengan TNI, Dasco Sebut Usulan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Layak Dipertimbangkan