Suara.com - Maythem Radhi, pria asal Irak yang membantu menyelundupkan manusia dari Indonesia ke Australia 20 tahun lalu, dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara.
Dalam sidang Mahkamah Agung di Brisbane, Maythem dituduh sebagai bagian dari sindikat yang mengangkut lebih dari 400 pencari suaka dari Indonesia ke Australia dengan kapal nelayan pada Oktober 2021.
Namun kapal tersebut tenggelam, hanya beberapa jam setelah mulai berlayar.
Hanya 45 orang berhasil diselamatkan, sementara 353 orang meninggal di laut termasuk lebih dari 140 di antaranya adalah anak-anak.
Menurut pihak penuntut dalam persidangan, Maythem bukanlah "otak utama" dalam usaha penyelundupan manusia, dan seharusnya tidak diadili terkait tewasnya para pencari suaka.
Namun Maythem dituduh bertindak sebagai fasilitator penyelundupan manusia yang sudah dihukum sebelumnya, Abu Quassey.
Maythem dituduh membantu menyediakan transportasi, akomodasi, juga menerima uang biaya perjalanan dari para penumpang.
"Keterlibatannya konsisten, terus menerus, dan betul-betul terlibat melakukannya," kata jaksa penuntut Chris Shanahan dalam persidangan.
Sebelumnya, Maythem, yang sekarang berusia 46 tahun, mengatakan tidak bersalah atas tuduhan mengorganisir masuknya warga asing ke Australia.
Pengacaranya mengatakan tindakan kliennya tidak menunjukkan "niat langsung" untuk mempermudah masuknya para korban ke Australia.
"Yang dilakukannya tidak menimbulkan perbedaan sama sekali," kata Mark McCarthy.
Setelah mendengar keterangan saksi, termasuk penumpang yang berhasil selamat dari kapal, juri menyatakan Maythem bersalah Rabu kemarin (26/10).
'Dia tahu kapal itu tidak layak jalan'
Menurut jaksa penuntut Chris Sanahan, motivasi Maythem dalam melakukan tindakannya adalah untuk mendapat keuntungan ekonomi.
Jaksa mengatakan meski tidak dihukum karena banyaknya korban yang meninggal, Maythem tidak berusaha menghentikan orang untuk menaiki kapal meski tahu jika kapal akan penuh sesak dengan penumpang.
"Dia sadar betul bahwa kapal tersebut tidak layak jalan," katanya.
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran