Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki pimpinan baru pada hari ini, Jumat (28/10/2022). Sebab Presiden Joko Widodo telah melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua KPK , menggantikan Lili Pintauli yang mengundurkan diri pada Juli 2022 lalu.
Johanis sendiri terpilih malalui mekanisme voting saat uji kepatutan dan kelayakan di DPR RI beberapa waktu lalu.
Ketika itu, Johanis mendapatkan 38 suara, mengungguli pesaingnya I Nyoman Wara yang hanya memperoleh 14 suara.
Lalu siapakah sosok Johanis Tanak? Berikut ulasannya.
Johanis memilki rekam jejak yang cukup panjang sebagai aparat penegak hukum. Sebelum terjun dan bekerja di ranah hukum, Johanis menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan lulus pada 1983.
Setelah itu ia memulai kariernya di bidang hukum di lingkungan kejaksaan. Sejumlah jabatan dan posisi di kejaksaan pernah ia pegang.
Diantaranya pada 2014, ia pernah menjabat sebagai Wakil Kejaksaan Tinggi Riau. Lalu pada 2016 ia terbang menuju Sulawesi Tengah untukmenjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tiinggi disana.
Selain itu, Johanis juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi. Kariernya di kejaksaan tak hanya di tingkat daerah.
Baca Juga: Resmi! Jokowi Hari Ini Lantik Wakil Ketua KPK Baru Johanis Tanak Setelah Lili Pintauli Mundur
Johanis juga pernah memegang jabatan di Kejaksaan Agung pada 2019 lalu, yakni sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
Meski kariernya terbilang mulus di kejaksaan, pada 2019 Johanis memutuskan untuk melanjutkan pendidikannya untuk meraih gelar doktor di Program Studi Ilmu Hukum Universitas Airlangga.
Menjajal posisi Pimpinan KPK
Ternyata keinginan Johanis Tanak untuk bergabung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah muncul sejak 2019.
Ketika masih menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara Pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung, Johanis masuk sebagai calon pimpinan KPK periode 2019-2023.
Ketika itu Johanis bukan satu-satunya jaksa yang coba menjajal sebagai pimpinan KPK. Ada empat jamsa lainnya bersama Johanis, yakni Kepala Kejati Sumatera Selatan Sugeng Purnomo, Kepala Kejati Sulawesi Tengah Muhammad Rum, Kepala Pusat Pendidikan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Diklat RI Ranu Mihardja, serta Jaksa Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Supardi.
Berita Terkait
-
Resmi! Jokowi Hari Ini Lantik Wakil Ketua KPK Baru Johanis Tanak Setelah Lili Pintauli Mundur
-
Johanis Tanak Wakil Ketua KPK yang Baru Gantikan Lili Pintauli
-
Seret Nama Cak Imin, PBNU Setuju KPK Buka Lagi Kasus 'Kardus Durian'
-
Soal Geledah Kantor Pemkab Bangkalan, KPK: Tunggu Saatnya
-
Pagi Ini, Presiden Jokowi Lantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua KPK
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Inovasi AI yang Mendorong Kualitas Riset dan Akademik Indonesia
-
Terseret Kasus Ekspor CPO, Dua Raksasa Sawit Bayar Uang Pengganti Triliunan dengan Cara Dicicil!
-
MBG ala Jusuf Hamka, Makan Gratis yang Bikin Anak-Anak SD Tambora Senyum Ceria
-
Gubernur Riau Diduga Pakai Uang Pemerasan untuk Jalan-Jalan ke Inggris dan Brasil
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok