Suara.com - Dedi Mulyadi baru saja menjalani sidang mediasi gugatan cerai Anne Ratna, Bupati Purwakarta. Dalam persidangan itu, beragam drama rumah tangga terungkap.
Persidangan cerai Dedi Mulyadi ini akan dilanjutkan di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta pada 8 November 2022 mendatang.
Merangkum SuaraCianjur, momen kebersamaan untuk terakhir kali pasangan pejabat ini terjadi setelah keduanya tak bertemu selama 6 bulan.
Sebagaimana diakui Anne Ratna beberapa waktu lalu, bahwa dirinya sudah tidak bertemu dengan Dedi Mulyadi sejak Mei 2022 lalu.
"Saya tidak pernah ketemu dengan beliau semenjak bulan Mei, terakhir saya ketemu itu idul fitri, setelah itu tidak pernah ada," kata Anne.
Di samping itu, saat sidang mediasi gugatan cerai di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, Kamis (27/10/2022) menjadi momen pertemuan keduanya.
Setelah ditelusuri melalui postingan di kanal YouTube Anne Channel dan Instagram @anneratna82, rupanya momen terakhir kebersamaan keluarga mereka saat berbuka puasa di Ramadhan 2022 lalu.
Saat itu, Anne Ratna mengundang Dedi Mulyadi, dan ketiga anaknya untuk berbuka puasa bersama, sebelum akhirnya mereka tidak saling bertemu lagi.
Dedi Mulyadi mencurahkan isi hatinya ketika dirinya menjabat 15 tahun di Purwakarta tidak pernah mengajukan gugatan cerai.
"Saya pernah jadi wakil bupati lima tahun, jadi bupati sepuluh tahun. Selama menjabat itu saya tidak pernah gugat cerai. Tapi begitu saja tidak jadi bupati, istri jadi bupati, saya digugat cerai," kata Dedi Mulyadi.
Anne Ratna Mustika pun akhirnya buka suara mengenai alasan dirinya melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami, Dedi Mulyadi.
"Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hak-hak sebagai seorang istri, dan tentu saja karena saya muslim, tentu saja mengacu pada syariat Islam," kata Anne.
"Kalau Pak Kyai sudah tahu lah syariat Islam kaitan dengan hak-hak perempuan untuk menggugat cerai, juga di peraturan perundang-undangan juga sudah jelas itu. Pasti tidak akan jauh dari sana," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kapan Sidang Perceraian Kang Dedi Mulyadi dan Ambu Anne Digelar Lagi? Ini Jadwal dan Agendanya di PA Purwakarta
-
Dedi Mulyadi Sampaikan Terima Kasih kepada Anne Ratna: Hampir 20 Tahun, Kau Telah Jadi Guru Utama Hidupku
-
Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi Diduga Karena Melanggar Syariat Islam
-
Viral! Isi Curahan Hati Dedi Mulyadi usai Mediasi Gagal, Buntut Gugatan Cerai Bupati Purwakarta
-
POPULER! Dedi Mulyadi Tiba-Tiba Hilang Selera Makan? Ada Apa?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional