Suara.com - Persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan obstruction of justice sedang bergulir. Salah satu terdakwa dalam kasus obstruction of justice itu adalah Brigjen Pol Hendra Kurniawan.
Lewat kuasa hukumnya, Hendra menegaskan hanya menjalankan perintah terdakwa Ferdy Sambo yang merupakan atasannya.
Hendra juga mengaku tidak tahu bahwa cerita yang disampaikan Sambo adalah kebohongan, sehingga berkenan menjalankan semua instruksi yang diberi.
"Mereka mengikuti itu berdasarkan cerita Sambo, yang (ternyata) cerita rekayasa. Mereka tidak tahu bahwa itu rekayasa," jelas kuasa hukum Hendra, Henry Yosodiningrat, ketika hadir sebagai salah satu narasumber di program Satu Meja di Kompas TV.
Henry mengaku juga telah mengonfirmasi hal ini kepada Sambo langsung. "Apa yang Anda ceritakan kepada Hendra, kepada Agus (terdakwa Agus Nur Patria), apakah itu cerita sesuai peristiwa yang sesungguhnya atau rekayasa saudara? Dia katakan itu rekayasa," tutur Henry.
"Apakah mereka tahu bahwa itu cerita rekayasa? Dia (Sambo) katakan tidak," sambung Henry, seperti dikutip Suara.com dari kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (28/10/2022).
Lebih lanjut disampaikan Henry, Sambo sejatinya telah memahami konsekuensi dari tindakannya membuat cerita rekayasa tersebut. Karena itulah Sambo disebut siap mengambil alih kesalahan para anak buahnya yang turut terseret kasus kontroversial ini.
"Oleh karena itu saya merasa bersalah, saya merasa berdosa, saya merasa bertanggung jawab, saya ambil alih kesalahan mereka," ujar Henry, menirukan apa yang disampaikan Sambo kepadanya.
Perihal pernyataan ini pun sempat dikonfirmasi oleh Budiman Tanuredjo sebagai moderator diskusi, "Itu conversation antara Henry dengan Ferdy Sambo? (Soal) mengambil alih tanggung jawab tadi?"
Baca Juga: Profil AKBP Ari Cahya Nugraha, Sosok 'Acay' yang Bantah Terlibat Tim CCTV Km 50
"Iya. Artinya Sambo yang mengambil alih (tanggung jawab). Orang-orang ini tidak pantas untuk dihukum, dia bilang," balas Henry.
Henry menegaskan, kliennya berharap agar Sambo benar-benar membuktikan janjinya dengan bertanggung jawab atas kisruh yang kini terjadi.
"Jadi harapan dari Hendra ini memang Sambo mengambil alih tanggung jawab ini karena memang mereka menjalankan?" tanya Budiman.
"Seharusnya demikian. Terus terang, secara tertulis dia sudah buat, kita sama-sama pernah baca. Artinya Hakim juga harus memperhatikan itu, jangan sampai terjadi separuh kebenaran di persidangan," ujarnya melanjutkan.
Henry mengingatkan bahwa kebenaran yang tidak terungkap sepenuhnya dapat membuat orang-orang tak bersalah ikut dihukum. Padahal seperti ditegaskan Henry, Hendra tidak akan melaksanakan perintah Sambo apabila tidak terjerat cerita rekayasa yang dibuat.
"Peristiwa yang sesungguhnya seperti ini. Kenapa kami mengikuti (perintah Sambo). Kalau saja kami tahu tidak seperti ini (seperti cerita rekayasa yang dibuat Sambo), sudah barang tentu mereka tidak mau," tegas Henry.
Tag
Berita Terkait
-
Akrab dengan Istri Sambo karena Brigadir J, Sang Adik Ungkap Dapat Bantuan Putri untuk Pindah ke Jambi
-
'Ibu Putri Tidak Punya Hati!', Geramnya Bibi Brigadir J Tahu Istri Sambo Diduga Ikut Rencanakan Pembunuhan
-
Ferdy Sambo Gitu Loh! Hendra Kurniawan Tak Berani Bantah, Semuanya Sesuai dengan Perintahnya
-
Bon Tahanan Dikabulkan Hakim, Polri Gelar Sidang Etik Hendra Kurniawan Senin Depan
-
'Dikatakan Ceritanya Cuma Rekayasa' Pengacara Hendra Kurniawan Blak-blakan Isi Perbincangan dengan Ferdy Sambo
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka