Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan tak akan melanjutkan pembangunan rute lintas roda terpadu (LRT) Jakarta di tahun 2023. Padahal proyek ini sudah dimasukan eks Gubernur Anies Baswedan dalam Peraturan Gubernur tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Karena itu, Heru menyerahkan pada Gubernur selanjutnya di tahun 2024. Itu pun jika memang Kepala Daerah terpilih ingin melanjutkan program Anies tersebut.
"Belum (ada pembangunan rute LRT pada 2023). Kan bisa juga (pembangunan rute) dilanjutkan oleh periode gubernur berikutnya, periode 2024," ujar Heru di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (28/10/2022).
Heru pun menyatakan akan lebih fokus mengerjakan program prioritas lain ketimbang pembangunan LRT, yakni menjaga kestabilan ekonomi, selain program menangani banjir, kemacetan, dan tata ruang.
Hal ini merupakan instruksi Presiden Joko Widodo yang disampaikan kepadanya sebelum dilantik sebagai Penjabat Gubernur DKI.
"Termasuk yang telah saya sampaikan tiga poin (banjir, macet, dan tata kota), termasuk juga menjaga situasi ekonomi," ucapnya.
Keputusan Heru tak ingin melanjutkan pembangunan LRT ini sudah terlihat dalam draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023 yang diajukan Pemprov DKI kepada DPRD DKI. Pemprov DKI hanya mengajukan Rp 4,5 triliun untuk untuk kelanjutan program PT Mass Rapid Transit (MRT).
Kendati demikian, Heru tak menutup kemungkinan bisa berubah pikiran atas susunan anggaran itu.
"Nanti kami lihat anggaran di DKI, masih ada opsi-opsi," pungkasnya.
Baca Juga: Perjalanan Bambang Tri Gugat Ijazah Palsu Jokowi, Akhirnya Berhenti Usai Jadi Tersangka
Berita Terkait
-
Demokrat Bisa Berpaling dari Koalisi Kalau AHY Tak Jadi Cawapres Anies Baswedan?
-
Beredar di Medsos PKS Disebut Dapat Jatah Dua Kursi Menteri di Kabinet, PDIP Beri Respons
-
Perjalanan Bambang Tri Gugat Ijazah Palsu Jokowi, Akhirnya Berhenti Usai Jadi Tersangka
-
Sama-sama Gubernur, Duet Anies-Aher akan Bentuk Pasangan Ideal, Analis Politik Beberkan Alasannya
-
Soal Nasib TGUPP Berstatus PNS di Era Anies, Heru Budi: Bakal Dikembalikan ke SKPD
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar