Suara.com - Seleksi Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini akan difokuskan pada formasi guru dan tenaga kesehatan. Lalu bagaimana jadwal seleksi PPPK tenaga kesehatan 2022?
Perlu diketahui, masing-masing pelaksanaan seleksi untuk guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis ini berbeda. Rencananya, jadwal seleksi PPPK tenaga kesehatan 2022 akan dimulai akhir Oktober ini.
Dilansir dari laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah formasi pada tahun ini ada 532.892 kursi. Alokasi formasi untuk PPPK tenaga kesehatan ini yaitu ada 91.591 kursi. Tenaga kesehatan (nakes) diprioritaskan untuk 2 kategori pelamar yaitu Eks Tenaga Honorer Kategori II dan Tenaga Kesehatan Non-ASN.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen mengatakan seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 akan dibuka pada 31 Oktober 2022 mendatang. Namun, jadwal tersebut masih bisa berubah-ubah sesuai kebijakan.
Selain menjelaskan jadwal pelaksanaan PPPK, Suharmen juga menjelaskan untuk menghindari kecurangan penggunaan materai. Penggunaan materai telah diatur dalam Surat Edaran Plt. Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penggunaan Materai pada Dokumen Seleksi ASN yang berisikan aturan sebagai berikut.
- Wajib menggunakan materai tempel/kertas materai yang masih baru atau belum pernah digunakan sebelumnya
- Tidak diperkenankan menggunakan materai yang bentuk dan cirinya tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
- Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 terdiri atas:
- seleksi kompetensi teknis
- seleksi kompetensi manajerial
- seleksi kompetensi sosial kultural
- wawancara
Nantinya, seleksi akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan dukungan sarana dan prasarana dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Berikut ini merupakan jadwal seleksi PPPK tenaga kesehatan 2022 berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
1. Pengumuman Seleksi PPPK nakes: 31 Oktober s.d. 14 November 2022
2. Pendaftaran Seleksi PPPK tenaga kesehatan: 31 Oktober s.d. 15 November 2022
Baca Juga: Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Lengkap, Dimulai Awal November, Siap-siap!
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 16 November 2022
4. Masa Sanggah: 16 s.d. 18 November 2022
5. Jawab Sanggah: 16 s.d. 20 November 2022
6. Pengumuman Pasca Sanggah: 21 November 2022
7. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 29 November s.d. 13 Desember 2022
8. Pengumuman Kelulusan: 16 s.d. 17 Desember 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN