Suara.com - Seleksi Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini akan difokuskan pada formasi guru dan tenaga kesehatan. Lalu bagaimana jadwal seleksi PPPK tenaga kesehatan 2022?
Perlu diketahui, masing-masing pelaksanaan seleksi untuk guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis ini berbeda. Rencananya, jadwal seleksi PPPK tenaga kesehatan 2022 akan dimulai akhir Oktober ini.
Dilansir dari laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah formasi pada tahun ini ada 532.892 kursi. Alokasi formasi untuk PPPK tenaga kesehatan ini yaitu ada 91.591 kursi. Tenaga kesehatan (nakes) diprioritaskan untuk 2 kategori pelamar yaitu Eks Tenaga Honorer Kategori II dan Tenaga Kesehatan Non-ASN.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen mengatakan seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 akan dibuka pada 31 Oktober 2022 mendatang. Namun, jadwal tersebut masih bisa berubah-ubah sesuai kebijakan.
Selain menjelaskan jadwal pelaksanaan PPPK, Suharmen juga menjelaskan untuk menghindari kecurangan penggunaan materai. Penggunaan materai telah diatur dalam Surat Edaran Plt. Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penggunaan Materai pada Dokumen Seleksi ASN yang berisikan aturan sebagai berikut.
- Wajib menggunakan materai tempel/kertas materai yang masih baru atau belum pernah digunakan sebelumnya
- Tidak diperkenankan menggunakan materai yang bentuk dan cirinya tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
- Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 terdiri atas:
- seleksi kompetensi teknis
- seleksi kompetensi manajerial
- seleksi kompetensi sosial kultural
- wawancara
Nantinya, seleksi akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan dukungan sarana dan prasarana dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Berikut ini merupakan jadwal seleksi PPPK tenaga kesehatan 2022 berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
1. Pengumuman Seleksi PPPK nakes: 31 Oktober s.d. 14 November 2022
2. Pendaftaran Seleksi PPPK tenaga kesehatan: 31 Oktober s.d. 15 November 2022
Baca Juga: Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Lengkap, Dimulai Awal November, Siap-siap!
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 16 November 2022
4. Masa Sanggah: 16 s.d. 18 November 2022
5. Jawab Sanggah: 16 s.d. 20 November 2022
6. Pengumuman Pasca Sanggah: 21 November 2022
7. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 29 November s.d. 13 Desember 2022
8. Pengumuman Kelulusan: 16 s.d. 17 Desember 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat