Suara.com - Keluarga Brigadir J akan bertemu dengan lima terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua, termasuk di antaranya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada sidang Selasa 1 November mendatang.
Penasihat Hukum keluarga Brigadir J, Nelson Simanjuntak pun menyampaikan bahwa pihak keluarga sudah sangat siap.
"Kesiapan keluarga besar almarhum Yosua, pak Samuel kawan-kawan sudah siap sekali," kata Nelson Simanjuntak dikutip Suara.com dari tayangan kanal YouTube KOMPASTV, Sabtu (29/10/2022).
Nelson juga menyatakan bahwa anggota keluarga yang hadir akan tetap sama seperti saksi sidang Bharada E sebelumnya.
Pada persidangan 1 November nanti, Nelson mengatakan saksi akan saling crosscheck silang dengan 5 terdakwa.
"Dan apa yang menjadi dakwaan daripada jaksa inilah konfrontier, meminta keterangan untuk tidak ada lagi alasan dusta, pembohongan dan ini konkrit. Kisah nyata yang harus disajikan di pengadilan tentunya nantinya sesuai dengan prosedur KUHP dan KUHAP," terangnya.
Sementara itu, keluarga Brigadir J telah mempersiapkan psikologis dan mental.
Seperti yang diketahui, ada momen emosional pada sidang sebelumnya karena Bharada E sungkem minta maaf kepada orang tua Brigadir J.
Pada sidang selanjutnya, Nelson menyatakan bahwa keluarga Brigadir J akan menahan sisi emosional mereka.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Beberkan Diduga Ada 3 Geng Kepolisian dalam Kasus Ferdy Sambo
"Kesiapan keluarga sangat siap sekali. Mereka menahan emosi, menahan perasaan, tentunya menahan batin di hati selama ini yang anak kandung siapapun di muka bumi dinyatakan bersalah sudah korban meninggal dunia," kata Nelson.
"Tentu dia akan mengungkapkan peristiwa-peristiwa hukum apa yang dialami dirasakan, dilihat dan apalagi ini adalah kebenaran material setiap saksi yang hendak menyampaikan informasi-informasi, data-data, bukti-bukti maupun apa yang diharapkan oleh pengadilan nantinya," sambungnya.
Sekali lagi, Nelson menegaskan bahwa 12 saksi keluarga Brigadir J sudah siap bertemu dengan orang yang digadang-gadang sebagai 'otak' pembunuhan Yosua.
Tag
Berita Terkait
-
Kamaruddin Simanjuntak Beberkan Diduga Ada 3 Geng Kepolisian dalam Kasus Ferdy Sambo
-
Tanpa Langkah Strategis yang Lebih Substantif, ISESS Ragu Tingkat Kepercayaan Publik ke Polri Akan Meningkat
-
Putri Candrawathi Tak Canggung Rangkul Brigadir J dan Adik: Bangga Saya Jadi Emaknya!
-
Kesal Sidang Vonis Ditunda, Korban Indra Kenz Nekat Nginap di PN Tangerang
-
Putri Candrawathi Suka Kirim Link ini, Saat Whatsapp ke Adik Brigadir J
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan