Suara.com - Polisi tengah menyelidiki kasus kekerasan terhadap seorang pekerja rumah tangga (PRT) bernama Riski Nur Askia. Kekerasan terhadap korban dilakukan oleh majikannya, yakni Ajeng Adelita dan suaminya, Riki.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil visum korban.
Tujuannya, untuk menentukan tindak lanjut penyelidikan kasus kekerasan terhadap PRT tersebut.
"Masih kami dalami dan masih menunggu hasil visum," kata Zulpan kepada wartawan, Sabtu (29/10/2022).
Sebelumnya, Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), Lita Anggaraini mengatakan, diduga majikan perempuan PRT Riski merupakan aparatur sipil negara (ASN).
"Majikannya yang perempuan ASN, rumahnya di Pondok Kelapa, kalau suaminya enggak bekerja," kata Lita dalam sebuah konferensi pers virtual, Rabu (26/10/2022).
Hal tersebut diyakini Lita sebab saat menyambangi rumah tempat Rizki bekerja, Ajeng tampak mengenakan seragam cokelat seperti layaknya ASN.
Akan tetapi, ia belum bisa mendapatkan secara detail di mana Ajeng bekerja.
"Pada saat kami mencari tempat Riski ini bekerja, kami menemui majikannya yang menggunakan seragam cokelat-cokelat. Dia punya anak 3 di rumah itu," ucapnya.
Baca Juga: Polisi Usut Anggotanya yang Diduga Pukul Spion Mobil Saat Razia Parkir Liar di Kebayoran Baru
Mengadu ke KSP
Korban sempat mengadukan perbuatan majikannya ke Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pada Selasa (25/10/2022) lalu.
Riski datang didampingi pamannya Ceceng, dan aktivis dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT). Ia ditemui oleh Moeldoko, Deputi II Abetnego Tarigan, dan Tenaga Ahli Utama dr. Noch T. Mallisa.
Kepada Moeldoko, Riski mengaku menjadi korban kekerasan oleh majikannya berupa penyiksaan secara fisik maupun psikis. Seperti pemukulan, disiram dengan air cabai, hingga kekerasan verbal berupa ancaman-ancaman.
Tak cukup sampai di situ, remaja putri berusia 18 tahun itu juga mengaku, tidak mendapatkan hak penuh atas pekerjaan yang sudah dia lakukan. Di mana, gaji yang dijanjikan senilai Rp 1,8 juta per bulan, selalu dipotong oleh majikan setiap dirinya melakukan kesalahan.
"Satu bulan saya digaji Rp 1,8 juta. Tapi selalu dipotong kalau saya melakukan kesalahan. Enam bulan kerja, saya hanya bisa bawa pulang uang Rp 2,7 juta saja bapak," ucap Riski, lirih kepada Moeldoko.
Tag
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kasus Siti Elina, Wanita Penodong Pistol ke Paspampres, Pistolnya Cuma Berisi Satu Selongsong Peluru
-
Disiksa, Disiram Air Cabai hingga Ditelanjangi, Keluarga Ingin Majikan PRT Riski Segera Ditangkap
-
Kisah Pilu Riski, PRT Disiksa Pakai Air Cabai Hingga Digunduli Majikan Seorang ASN Bernama Ajeng Adelia
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan