Suara.com - Produsen obat sirup Unibebi, PT Universal Pharmaceutical Industries, melaporkan PT Logicom Solution ke Polda Sumatera Utara atas dugaan penipuan terkait penyaluran bahan baku obat.
Salah satu tim kuasa hukum PT Universal Pharmaceutical Industries, Hermansyah Hutagalung, saat konferensi pers di Kota Medan, Sabtu (29/10/2022) mengatakan, PT Logicom Solution diduga melakukan penipuan menyusul ditemukan adanya cemaran etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas pada obat sirup Unibebi.
"Setelah kami mengetahui hasilnya melewati ambang batas aman, kami langsung membuat laporan ke Polda Sumut," kata Hermansyah.
Dia mengatakan jika dugaan penipuan itu terbukti, maka PT Universal Pharmaceutical Industries beserta industri farmasi menjadi korban dari tindakan pemasok bahan baku yang tidak bertanggung jawab.
"Selama ini Universal Pharmaveutical selalu menjaga produknya tetap aman. Terkait persoalan ini, kami menguji sampel. Jadi. kami menganggap bahwa dia (Logicom Solution) sudah melakukan penipuan atas perusahaan kita," jelasnya.
Herman mengatakan laporan dugaan penipuan ke Polda Sumut itu berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STTLP/B/1918/X/2022/SPKT/Polda Sumut tanggal 28 Oktober 2022.
"Kami awalnya berpikir apakah menggunakan pasal tentang Undang-Undang Kesehatan dan Konsumen; namun, karena (terlapor adalah) supplier maka kami menggunakan pasal penipuan, buktinya certificate analize yang mereka siapkan," katanya.
Dia juga menyampaikan bukti yang menguatkan pihaknya melaporkan PT Logicom Solution atas tindak penipuan, karena hasil laboratorium dan sertifikat milik PT Logicom Solution tidak sesuai.
"Hasil lab (laboratorium) versi kami dengan certificate analize yang mereka jaminkan itu aman, tidak sesuai; makanya menggunakan pasal penipuan sebagai produk yang dijual kepada kami," ungkapnya.
Baca Juga: 65 Obat Sirup ini Juga Teruji Aman oleh BPOM
Herman meminta agar laporan tersebut diusut secara tuntas dan dapat diteruskan ke Mabes Polri.
"Laporan ini kami anggap sebagai laporan yang bisa diteruskan ke Mabes Polri agar ditindaklanjuti di Tindak Pidana Tertentu atau Tipiter Mabes Polri; dan laporan kami ini agar segera muncul," kata Herman.
Dia meminta kepada pihak terkait untuk mengusut PT Logicom Solution karena kliennya sudah menerapkan kebijakan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP).
"Kami minta yang bertanggung jawab diusut kepada penyedia bahan baku, karena mekanisme pemberian bahan baku ke perusahaan kami sudah pasti menggunakan certificate analize. Sebab, dalam penyediaan bahan baku, supplier menyediakan sertifikat yang menjelaskan bahan baku tersebut," jelasnya.
PT Universal Pharmaveutical Industries menarik seluruh produk obat sirop Unibebi dari pasaran menyusul temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menduga obat sirop Unibebi mengandung EG melebihi ambang batas aman.
"Saat ini kami sampaikan, hasilnya melewati ambang batas aman," tukasnya.
Berita Terkait
-
65 Obat Sirup ini Juga Teruji Aman oleh BPOM
-
Dua Perusahaan Farmasi Diperiksa Polri, Imbas Kasus Gagal Ginjal Akut Anak
-
Terbaru! BPOM Rilis 65 Jenis Obat Sirup Aman Dikonsumsi, Ini Daftarnya
-
Tanpa Konsumsi Obat Sirup, Begini 5 Cara Efektif Turunkan Demam Anak
-
Dua Produsen Obat Dicurigai BPOM Atas Penyalahgunaan Bahan Baku Obat Sirup
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen
-
Analis 'Tampar' Mimpi Kaesang di 2029: PSI Partai Gurem, Jokowi Sudah Tak Laku Dijual
-
Waspada! Menteri Meutya Ungkap Anak-Anak Jadi Sasaran Empuk Penipuan Belanja Online
-
'Lanjut Yang Mulia!' Momen 8 Terdakwa Demo Agustus 2025 Nekat Jalani Sidang Tanpa Pengacara
-
Pemkab Jember Siapkan Air Terjun Tancak Sebagai Destinasi Unggulan Baru
-
Gara-gara Pohon Mahoni 'Raksasa' Usia 1 Abad Tumbang, 524 Penumpang MRT Jakarta Dievakuasi