Suara.com - Produsen obat sirup Unibebi, PT Universal Pharmaceutical Industries, melaporkan PT Logicom Solution ke Polda Sumatera Utara atas dugaan penipuan terkait penyaluran bahan baku obat.
Salah satu tim kuasa hukum PT Universal Pharmaceutical Industries, Hermansyah Hutagalung, saat konferensi pers di Kota Medan, Sabtu (29/10/2022) mengatakan, PT Logicom Solution diduga melakukan penipuan menyusul ditemukan adanya cemaran etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas pada obat sirup Unibebi.
"Setelah kami mengetahui hasilnya melewati ambang batas aman, kami langsung membuat laporan ke Polda Sumut," kata Hermansyah.
Dia mengatakan jika dugaan penipuan itu terbukti, maka PT Universal Pharmaceutical Industries beserta industri farmasi menjadi korban dari tindakan pemasok bahan baku yang tidak bertanggung jawab.
"Selama ini Universal Pharmaveutical selalu menjaga produknya tetap aman. Terkait persoalan ini, kami menguji sampel. Jadi. kami menganggap bahwa dia (Logicom Solution) sudah melakukan penipuan atas perusahaan kita," jelasnya.
Herman mengatakan laporan dugaan penipuan ke Polda Sumut itu berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STTLP/B/1918/X/2022/SPKT/Polda Sumut tanggal 28 Oktober 2022.
"Kami awalnya berpikir apakah menggunakan pasal tentang Undang-Undang Kesehatan dan Konsumen; namun, karena (terlapor adalah) supplier maka kami menggunakan pasal penipuan, buktinya certificate analize yang mereka siapkan," katanya.
Dia juga menyampaikan bukti yang menguatkan pihaknya melaporkan PT Logicom Solution atas tindak penipuan, karena hasil laboratorium dan sertifikat milik PT Logicom Solution tidak sesuai.
"Hasil lab (laboratorium) versi kami dengan certificate analize yang mereka jaminkan itu aman, tidak sesuai; makanya menggunakan pasal penipuan sebagai produk yang dijual kepada kami," ungkapnya.
Baca Juga: 65 Obat Sirup ini Juga Teruji Aman oleh BPOM
Herman meminta agar laporan tersebut diusut secara tuntas dan dapat diteruskan ke Mabes Polri.
"Laporan ini kami anggap sebagai laporan yang bisa diteruskan ke Mabes Polri agar ditindaklanjuti di Tindak Pidana Tertentu atau Tipiter Mabes Polri; dan laporan kami ini agar segera muncul," kata Herman.
Dia meminta kepada pihak terkait untuk mengusut PT Logicom Solution karena kliennya sudah menerapkan kebijakan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP).
"Kami minta yang bertanggung jawab diusut kepada penyedia bahan baku, karena mekanisme pemberian bahan baku ke perusahaan kami sudah pasti menggunakan certificate analize. Sebab, dalam penyediaan bahan baku, supplier menyediakan sertifikat yang menjelaskan bahan baku tersebut," jelasnya.
PT Universal Pharmaveutical Industries menarik seluruh produk obat sirop Unibebi dari pasaran menyusul temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menduga obat sirop Unibebi mengandung EG melebihi ambang batas aman.
"Saat ini kami sampaikan, hasilnya melewati ambang batas aman," tukasnya.
Berita Terkait
-
65 Obat Sirup ini Juga Teruji Aman oleh BPOM
-
Dua Perusahaan Farmasi Diperiksa Polri, Imbas Kasus Gagal Ginjal Akut Anak
-
Terbaru! BPOM Rilis 65 Jenis Obat Sirup Aman Dikonsumsi, Ini Daftarnya
-
Tanpa Konsumsi Obat Sirup, Begini 5 Cara Efektif Turunkan Demam Anak
-
Dua Produsen Obat Dicurigai BPOM Atas Penyalahgunaan Bahan Baku Obat Sirup
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek