Suara.com - Sebanyak delapan awak kapal berkewarganegaraan Indonesia yang terkatung-katung selama delapan bulan di Kaohsiung, Taiwan, dipulangkan ke kampung halamannya.
Biro Kemaritiman dan Kepelabuhan Taiwan (MPB) menyatakan kedelapan awak tersebut telah meninggalkan kapal kargo yang terdampar itu pada Jumat (28/10).
Selanjutnya mereka ditempatkan oleh pihak Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei di penampungan di Kaohsiung, demikian MPB dikutip kantor berita Taiwan, CNA, Sabtu (29/10).
Mereka diperkirakan terbang dari Bandar Udara Internasional Kaohsiung menuju Jakarta pada Sabtu.
Delapan WNI bersama satu seorang berkewarganegaraan China itu mengawaki kapal Jian Ye yang terdaftar di Hong Kong.
Pada 23 Februari 2022, kapal tersebut ditarik ke Pelabuhan Kaohsiung setelah kehilangan power saat berada di perairan selatan Taiwan.
Sebagaimana aturan yang berlaku di Taiwan, kesembilan awak dilarang turun semua sampai ada awak baru bersedia membebaskan mereka karena kapal semacam itu boleh ditinggalkan di pelabuhan dengan kurang dari sepertiga awaknya.
Pada saat itu, kedelapan awak Indonesia tidak bisa memutuskan siapa tiga orang di antara mereka yang harus tinggal di kapal.
Mereka semua akhirnya kompak memilih tinggal di kapal.
Baca Juga: 5 ABK LG dari Taiwan Berhasil Dipulangkan
Ironisnya pemilik kapal tidak punya uang untuk merekrut awak lainnya yang bersedia menggantikan kedelapan WNI itu, demikian MPB.
Kedelapan awak itu mengirimkan surat ke CNA pada September untuk menyampaikan keluhannya bahwa mereka sudah tidak menerima gaji lagi.
Kementerian Transportasi dan Komunikasi Taiwan memerintahkan mereka tetap berada di dalam kapal.
KDEI Taipei dan Ansensius Guntur dari Stella Maris mengunjungi mereka di atas kapal berbobot 1.395 ton itu untuk memberikan makanan dan kebutuhan lainnya.
Kepada Guntur, para ABK tersebut mengatakan bahwa masa kontrak kerja mereka habis pada 6 September dan bersedia mengakhiri kontrak kerja mereka dengan majikan lama.
Dalam perjanjian kerja, mereka dibayar 22.216 dolar Taiwan (Rp10,6 juta) per bulan.
Berita Terkait
-
Heboh! Tak Hanya di Indonesia, Warga Taiwan Juga Nobar Live Bunda Corla
-
Persib Ajak Anak-anak Berkebutuhan Khusus Nobar Film 'Tegar'
-
Taiwan Desak China Berdialog Terkait Urusan Stabilitas Kawasan
-
China Ikut Meradang, Protes Keras Jepang Gegara Usir Kapal Penelitian Taiwan
-
Kapal Penelitian Taiwan Diusir Jepang, China Protes
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Bursa Pilpres Mirip SBY 2004
-
AHY Ungkap Pesan Khusus SBY ke Prabowo saat Pertemuan 3,5 Jam di Istana
-
Operation Epic Fury, AS Kerahkan 50 Ribu Tentara dan 200 Jet Tempur Gempur Iran dari 2 Kapal Induk
-
Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia
-
Militer AS Klaim Tewaskan Pejabat Iran yang Diduga Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU