Suara.com - Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Huatabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer (Bharada E) kembali digelar pada Senin (31/10/22), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Agenda sidang hari ini untuk memeriksa saksi-saksi. Adapun saksi yang dihadirkan berjumlah 12 orang, meliputi ART, sekuriti, ajudan, hingga sopir Ferdy Sambo.
Di antara kedua belas saksi, ada nama yang cukup mencolok, yaitu Susi yang merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo.
Dalam kesaksiannya, Susi menerangkan bahwa Brigadir J menjadi ajudan Putri Candrawathi sejak tahun 2021.
Saat ditanya oleh Majelis Hakim, Susi menyebut bahwa Brigadir J sudah menjadi di ajudan istri Ferdy Sambo sejak berada di Rumah Saguling.
"Sejak kapan Yosua menjadi ajudannya Saudara Putri," tanya Majelis Hakim.
"Sejak pindah ke Rumah Saguling," jawab Susi.
Majelis Hakum lantas kembali bertanya ulang soal Brigadir J menjadi ajudan Putri Candrawathi.
Lagi-lagi, Susi dengan tegas membenarkan hal tersebut.
Baca Juga: 'Tidak Tahu', Jawaban Berubah-Ubah, PRT Ferdy Sambo Bikin Kesal Hakim di Persidangan
"Siap, Yang Mulia," kata Susi.
Saksi Damson Ungkap Kebiasaan Buruk Brigadir J
Pantauan dari Suara.com, salah satu saksi dalam sidang lanjutan Bharada E, Damianus Laba Kobam alias Damson yang merupakan sekuriti rumah Ferdy Sambo, mengungkapkan kelakukan buruk Brigadir J saat Ferdy Sambo pergi dinas ke luar kota.
"Saya ini salah satu sekuriti di rumah bapak Irjen Pol Ferdy Sambo. Saya bekerja dengan beliau sudah tiga tahun dengan bapak dan ibu dan yang saya tahu bapak dan ibu orang yang luar biasa baik," ujar Damson.
"Di sini juga saya perkenalkan teman terbaik saya Brigadir Yosua, walaupun saya baru kenal dia tiga tahun tapi saya dekat sekali dengan beliau jadi saya tahu sisi baik dan buruknya beliau saya tahu," imbuhnya.
Meski mengaku dekat, Damson kemudian membeberkan kebiasaan Brigadir J saat Ferdy Sambo dinas ke luar kota.
Berita Terkait
-
'Tidak Tahu', Jawaban Berubah-Ubah, PRT Ferdy Sambo Bikin Kesal Hakim di Persidangan
-
Hakim Berkali-kali Sebut PRT Ferdy Sambo Berbohong di Sidang Bharada E: Anda Sudah Disumpah Loh!
-
Gerah Merasa Dipermainkan Susi, Hakim Skakmat PRT Ferdy Sambo: Ketahuan Kalau Anda Berbohong!
-
Jawaban ART Ferdy Sambo Bikin Ketua Majelis Hakim Sidang Kesal dan Semprot Susi saat Jadi Saksi Bharada E
-
PRT Sambo Plintat-plintut di Sidang, Hakim Ancam Susi: Kalau Jawaban Berbeda, Anda Bisa Dipidanakan!
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi