Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri segera melakukan gelar perkara kasus obat sirup yang menjadi pemicu gagal ginjal akut.
Pernyataan tersebut disampaikan Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto. Ia mengatakan, gelar perkara dilakukan untuk meningkatkan penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Artinya bahwa kami akan lakukan investigasi secara komperhensif. Tentunya apa yang sudah kami lakukan, akan kami secepatnya lakukan gelar perkara bersama-sama segera ditingkatkan," kata Pipit dalam siaran streaming YouTube BPOM, Senin (31/10/2022).
Dalam prosesnya nanti, jika ditemukan terdapat perusahaan yang melakukan kesalahan dalam produksinya, bakal dimintai pertanggungjawaban.
"Tentunya koorporasi yang melakukan produksi dimintai pertanggungjawaban. Apabila ada perorangan, kami harus meminta pertanggungjawaban secara perorangan," kata Pipit.
"Apabila ada yang lain-lain, ternyata ada yang perlu bertanggung jawab ya, ini kita juga harus semuanya ikut bertanggung jawab. Kita akan telusuri bersama, nanti akan kita informasikan berikutnya," sambungnya.
Selain merujuk pada Pasal 196 Undang-Undang Nomor 39 tahun 2009 tentang Kesehatan, Dirtipidter juga membuka peluang dengan Undang-Undang lain.
"Nanti kami mengurut lagi, apa Undang-Undang Konsumen masuk, ada Undang-Undang Perdagangan masuk? Apa diimpor secara legal atau tidak? Kemudian nanti ditelusuri semuanya, termasuk hal-hal bagaimana nanti ke depan hasilnya," kata Pipit.
Sebelumnya, Ketua Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengungkap dua perusahaan industri farmasi menggunakan bahan baku Propilen Glikol yang melebihi ambang batas yang ditentukan.
Baca Juga: Obat Penawar Gagal Ginjal Akut Mulai Dikirimkan ke Rumah Sakit di Jakarta
"Kami temukan dua produsen yang memproduksi obat sirop dengan berbahan baku Propilen Glikol tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang diduga terkait dengan kasus gangguan ginjal akut, karena melebihi ambang batas," kata Penny.
Adapun dua perusahaan itu, PT Yarindo Farmatama di Jalan Modern Industri IV Kav. 29, Cikande, Serang, Banten dan PT Universal Pharmaceutical Industries di Tanjung Mulia, Medan, Sumatera Utara.
PT Yarindo disita barang bukti ribuan obat sirop merek dagang Flurin DMP yang tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).Disebutkan produk itu menggunakan Propilen Glikol yang mengandung EG sebesar 48 mg/ml yang melebihi ambang batas 0,1 mg/ml.
"Ini hampir 100 kalinya dari batas aman," kata Penny.
Sedangkan di PT Universal Pharmaceutical Industries disita ratusan produk obat sirop demam dan batuk bermerek Unibebi.
"BPOM menyita 64 drum Propilen Glicol dari distributor bahan baku Dow Chemical Thailand Ltd dengan 12 nomor batch berbeda," kata Penny.
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak Kota Ketakutan Sampah Meluap, Mengapa Kota Tangerang Justru Optimis TPA-nya Aman?
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- 7 Promo Sepatu Reebok di Sports Station: Turun Sampai 70% Mulai Rp200 Ribuan
- 7 Lem Sepatu Kuat dan Tahan Air di Indomaret Murah, Cocok untuk Semua Jenis Bahan
Pilihan
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
-
4 HP Murah Layar AMOLED RAM 8 GB Terbaik, Visual Mewah Lancar Multitasking
Terkini
-
Nadiem Makarim Usai Pemaparan Keterbatasan Chromebook: You Must Trust The Giant
-
Pemprov DKI Imbau Warga Wilayah Rawan Tawuran Saling Jaga dari Provokator
-
Surat Google Dicuekin Muhadjir Tapi Dibalas Nadiem, Kini Berujung Sidang Korupsi Chromebook
-
Penghinaan Pemerintah dan Presiden Masuk Delik Aduan, Tutup Celah Simpatisan Bikin Laporan
-
Jaksa Ungkap Cara Nadiem Hindari Konflik Kepentingan di Pengadaan Chromebook
-
Dikira Maling, Pria Mabuk yang Panjat Atap Rumah Warga di Pancoran Ternyata Hanya...
-
Jerat Baru Pasal Perzinaan di KUHP Baru, Tak Beda Jauh dari yang Lama
-
Puluhan Mahasiswa UNISA Keracunan Usai Kegiatan Pembelajaran di RS Jiwa Grhasia, Ini Pemicunya?
-
Polisi Tunggu Hasil Toksikologi, Penyebab Kematian Satu Keluarga di Warakas Masih Misteri
-
KAI Daop 1 Layani 1,6 Juta Penumpang Selama Libur Nataru 2025/2026