Suara.com - Anies Baswedan mengangkat Aprindy sebagai Dirut MRT Jakarta yang baru pada 22 Juli 2022 lalu sebelum masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta habis.
Namun, Dirut MRT Jakarta tersebut kini telah diberhentikan oleh Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono.
Mengutip Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Heru Budi juga mengganti Dewan Komisaris PT MRT Jakarta dengan mengangkat Dodik Wijanarko menjadi Komisaris Utama PT MRT Jakarta, selain memberhentikan Dirut MRT.
Heru Budi baru menjabat sekitar tiga minggu sebagai Pj Gubernur DKI. Dua keputusan tersebut merupakan keputusan besar yang dilakukan Heru.
Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat menilai bahwa Heru tidak menjelaskan mengapa ia memberhentikan dan mengganti dua orang tersebut. Terlebih, Dirut MRT Jakarta baru saja menjabat selama 3 bulan.
“Tidak jelas apa alasan Dirut MRT Jakarta yang baru menjabat 3 bulan ini diberhentikan. DPRD dan masyarakat Jakarta berhak untuk mempertanyakan tindakan yang dilakukan Heru tersebut, katanya menanggapi pemberhentian Dirut MRT Jakarta.
Menurutnya, pergantian Dirut dan Komisaris PT MRT Jakarta itu harus dijelaskan dengan gamblang kepada publik karena dinilai melanggar prinsip Good Corporate Governance (GCG).
“Karena jika tidak ada alasan yang kuat dan jelas terkait pergantian tersebut maka pergantian tersebut melanggar prinsip Good Corporate Governance (GCG) mengganti seorang tidak dengan pertimbangan profesionalisme dan transparansi,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Achmad menilai jika tindakan Heru Budi Hartono itu merupakan tindakan yang berbahaya.
“Apa yang dilakukan Heru Budi ini adalah tindakan yang sangat berbahaya. Karena sebagai seorang pejabat sementara yang bukan hasil dari pilihan warga dalam pemilihan kepala daerah Heru tidak memiliki legitimasi yang kuat dalam demokrasi,” tambahnya.
Menurut Achmad, Heru tidak bisa melakukan kebijakan-kebijakan yang justru merusak jalannya pemerintahan DKI Jakarta, apalagi memecat orang-orang yang digantikan orang lain yang parameternya tidak jelas.
“Apalagi kemudian memecat orang-orang yang kemudian digantikan oleh orang lain yang tidak jelas apa parameternya?,” jelas dia.
Terlebih, menurutnya Heru Budi ini hanya pejabat sementara seharusnya kebijakan yang dibuatnya tidak mengganggu jalannya kehidupan masyarakat Jakarta.
Berita Terkait
-
Gerindra Tak Khawatir Pemilih Prabowo Berpaling Ke Anies Baswedan Jika Sama-sama Bertarung Di 2024
-
Temukan Rumah Warga Hampir Roboh karena Banjir, Kenneth PDIP Minta Heru Budi Segera Normalisasi Sungai
-
Kakak Kandung Gus Baha Terang-terangan Dukung Anies Baswedan, Ajak Santri dan Kiai Kompak Memilih
-
Heru Budi Ogah Jalankan Rencana Anies Lanjutkan Pembangunan LRT, Pilih Fokus pada Instruksi Jokowi
-
Soal Nasib TGUPP Berstatus PNS di Era Anies, Heru Budi: Bakal Dikembalikan ke SKPD
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teror Bom Molotov! Rumah Advokat di Ciracas Diserang Dua Pria Misterius
-
Bagaimana Satelit Membantu Ilmuwan Melindungi Sungai dari Pencemaran dan Perubahan Iklim?
-
Iran Kesal dengan Aktivis HAM Dunia, Lihat Kelakuan Israel Cuma Diam
-
Per 5 Juli 2026, Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 2.954 Orang
-
Sempat Hilang! Bripda Nopandri Ditemukan Tewas di Sungai Katingan Usai Gerebek Bandar Narkoba
-
Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi