Suara.com - Anies Baswedan mengangkat Aprindy sebagai Dirut MRT Jakarta yang baru pada 22 Juli 2022 lalu sebelum masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta habis.
Namun, Dirut MRT Jakarta tersebut kini telah diberhentikan oleh Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono.
Mengutip Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Heru Budi juga mengganti Dewan Komisaris PT MRT Jakarta dengan mengangkat Dodik Wijanarko menjadi Komisaris Utama PT MRT Jakarta, selain memberhentikan Dirut MRT.
Heru Budi baru menjabat sekitar tiga minggu sebagai Pj Gubernur DKI. Dua keputusan tersebut merupakan keputusan besar yang dilakukan Heru.
Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat menilai bahwa Heru tidak menjelaskan mengapa ia memberhentikan dan mengganti dua orang tersebut. Terlebih, Dirut MRT Jakarta baru saja menjabat selama 3 bulan.
“Tidak jelas apa alasan Dirut MRT Jakarta yang baru menjabat 3 bulan ini diberhentikan. DPRD dan masyarakat Jakarta berhak untuk mempertanyakan tindakan yang dilakukan Heru tersebut, katanya menanggapi pemberhentian Dirut MRT Jakarta.
Menurutnya, pergantian Dirut dan Komisaris PT MRT Jakarta itu harus dijelaskan dengan gamblang kepada publik karena dinilai melanggar prinsip Good Corporate Governance (GCG).
“Karena jika tidak ada alasan yang kuat dan jelas terkait pergantian tersebut maka pergantian tersebut melanggar prinsip Good Corporate Governance (GCG) mengganti seorang tidak dengan pertimbangan profesionalisme dan transparansi,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Achmad menilai jika tindakan Heru Budi Hartono itu merupakan tindakan yang berbahaya.
“Apa yang dilakukan Heru Budi ini adalah tindakan yang sangat berbahaya. Karena sebagai seorang pejabat sementara yang bukan hasil dari pilihan warga dalam pemilihan kepala daerah Heru tidak memiliki legitimasi yang kuat dalam demokrasi,” tambahnya.
Menurut Achmad, Heru tidak bisa melakukan kebijakan-kebijakan yang justru merusak jalannya pemerintahan DKI Jakarta, apalagi memecat orang-orang yang digantikan orang lain yang parameternya tidak jelas.
“Apalagi kemudian memecat orang-orang yang kemudian digantikan oleh orang lain yang tidak jelas apa parameternya?,” jelas dia.
Terlebih, menurutnya Heru Budi ini hanya pejabat sementara seharusnya kebijakan yang dibuatnya tidak mengganggu jalannya kehidupan masyarakat Jakarta.
Berita Terkait
-
Gerindra Tak Khawatir Pemilih Prabowo Berpaling Ke Anies Baswedan Jika Sama-sama Bertarung Di 2024
-
Temukan Rumah Warga Hampir Roboh karena Banjir, Kenneth PDIP Minta Heru Budi Segera Normalisasi Sungai
-
Kakak Kandung Gus Baha Terang-terangan Dukung Anies Baswedan, Ajak Santri dan Kiai Kompak Memilih
-
Heru Budi Ogah Jalankan Rencana Anies Lanjutkan Pembangunan LRT, Pilih Fokus pada Instruksi Jokowi
-
Soal Nasib TGUPP Berstatus PNS di Era Anies, Heru Budi: Bakal Dikembalikan ke SKPD
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Misteri Kematian Satu Keluarga di Warakas, Polisi Temukan Teh dan Jasad Melepuh
-
Anggaran Besar, Celah Lebar: Mengapa Pendidikan Selalu Jadi Lahan Basah Korupsi?
-
Terbongkar! SP3 Kasus Nikel Konawe Utara 'Disimpan' 21 Hari oleh Pimpinan KPK Lama
-
Kereta Panoramic Jadi Tren Wisata Baru, Jumlah Penumpang Tumbuh 38,6 Persen Sepanjang 2025
-
Wakapolri Tinjau Arus Balik Libur Nataru, Skema One Way hingga Contraflow Disiapkan
-
Proyek Pengendali Banjir Fatmawati Dimulai, Jalan H. Nawi Bakal Menyempit Selama Setahun
-
Begini Situasi Manggarai Sore Tadi, Tawuran Warga yang Bikin Rute Transjakarta Dialihkan
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM
-
Tawuran di Manggarai Berhasil Dibubarkan, Lalu Lintas dan Layanan Transjakarta Kembali Normal