Suara.com - Anies Baswedan mengangkat Aprindy sebagai Dirut MRT Jakarta yang baru pada 22 Juli 2022 lalu sebelum masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta habis.
Namun, Dirut MRT Jakarta tersebut kini telah diberhentikan oleh Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono.
Mengutip Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Heru Budi juga mengganti Dewan Komisaris PT MRT Jakarta dengan mengangkat Dodik Wijanarko menjadi Komisaris Utama PT MRT Jakarta, selain memberhentikan Dirut MRT.
Heru Budi baru menjabat sekitar tiga minggu sebagai Pj Gubernur DKI. Dua keputusan tersebut merupakan keputusan besar yang dilakukan Heru.
Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat menilai bahwa Heru tidak menjelaskan mengapa ia memberhentikan dan mengganti dua orang tersebut. Terlebih, Dirut MRT Jakarta baru saja menjabat selama 3 bulan.
“Tidak jelas apa alasan Dirut MRT Jakarta yang baru menjabat 3 bulan ini diberhentikan. DPRD dan masyarakat Jakarta berhak untuk mempertanyakan tindakan yang dilakukan Heru tersebut, katanya menanggapi pemberhentian Dirut MRT Jakarta.
Menurutnya, pergantian Dirut dan Komisaris PT MRT Jakarta itu harus dijelaskan dengan gamblang kepada publik karena dinilai melanggar prinsip Good Corporate Governance (GCG).
“Karena jika tidak ada alasan yang kuat dan jelas terkait pergantian tersebut maka pergantian tersebut melanggar prinsip Good Corporate Governance (GCG) mengganti seorang tidak dengan pertimbangan profesionalisme dan transparansi,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Achmad menilai jika tindakan Heru Budi Hartono itu merupakan tindakan yang berbahaya.
“Apa yang dilakukan Heru Budi ini adalah tindakan yang sangat berbahaya. Karena sebagai seorang pejabat sementara yang bukan hasil dari pilihan warga dalam pemilihan kepala daerah Heru tidak memiliki legitimasi yang kuat dalam demokrasi,” tambahnya.
Menurut Achmad, Heru tidak bisa melakukan kebijakan-kebijakan yang justru merusak jalannya pemerintahan DKI Jakarta, apalagi memecat orang-orang yang digantikan orang lain yang parameternya tidak jelas.
“Apalagi kemudian memecat orang-orang yang kemudian digantikan oleh orang lain yang tidak jelas apa parameternya?,” jelas dia.
Terlebih, menurutnya Heru Budi ini hanya pejabat sementara seharusnya kebijakan yang dibuatnya tidak mengganggu jalannya kehidupan masyarakat Jakarta.
Berita Terkait
-
Gerindra Tak Khawatir Pemilih Prabowo Berpaling Ke Anies Baswedan Jika Sama-sama Bertarung Di 2024
-
Temukan Rumah Warga Hampir Roboh karena Banjir, Kenneth PDIP Minta Heru Budi Segera Normalisasi Sungai
-
Kakak Kandung Gus Baha Terang-terangan Dukung Anies Baswedan, Ajak Santri dan Kiai Kompak Memilih
-
Heru Budi Ogah Jalankan Rencana Anies Lanjutkan Pembangunan LRT, Pilih Fokus pada Instruksi Jokowi
-
Soal Nasib TGUPP Berstatus PNS di Era Anies, Heru Budi: Bakal Dikembalikan ke SKPD
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Imlek di Tanah Rantau: Harapan Kenji di Tahun Kuda Api dari Kelenteng Fuk Ling Miau Jogja
-
Naga Hingga Wajah Berubah! Intip Kemeriahan Festival Pecinan di TMII
-
Gunakan Sistem Khumasi, Jemaah Ponpes Mahfilud Dluror Jember Mulai Puasa Hari Ini
-
Keputusan Menteri tentang Hutan Papua Selatan Diprotes: Apa Dampaknya bagi Masyarakat Adat?
-
Tegang dengan AS, Iran Gelar Latihan Militer Amankan Selat Hormuz
-
Jaga Stok Pangan, Ketua FKBI Minta Warga Konsumsi Kebutuhan Pokok Sewajarnya Selama Ramadan
-
Pemprov DKI Tegaskan Larangan Sahur on the Road, 1.900 Personel Disiagakan untuk Patroli Ramadan
-
Dinas Bina Marga DKI Bersihkan Koridor 13 Transjakarta dan Perbaiki Jalan Berlubang
-
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 1447 H Hari Ini
-
Darurat Kemanusiaan: Rumah Solidaritas Papua Desak Presiden Segera Laksanakan Rekomendasi DPD RI