Suara.com - Ketua DPP PDIP bidang Pemenangan Pemilu, Bambang Wuryanto mengatakan, bahwa jika Puan Maharani maju sebagai calon presiden atau calon wakil presiden tak perlu mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR RI.
Bambang menyebut, hal itu juga berlaku bagi setiap anggota DPR RI dan para pimpinan DPR RI lainnya.
"Jadi kalau mba Puan Maharani kalau calonkan capres atau cawapres perlu mundur nggak? Mboten (tidak), pak Dasco? Mboten, Bambang Pacul saja anggota DPR, tidak mundur. Asal tidak gunakan fasilitas negara," kata Bambang Pacul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Menurutnya, hal itu jelas sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, Pasal 170 ayat 1.
"Ini bunyinya resminya begini. Pejabat negara yang dicalonkan oleh partai politik peserta pemilu atau bukan partai politik peserta pemilu sebaiknya capres atau cawapres harus mengundurkan diri dari jabatannya kecuali presiden, wapres, pimpinan dan anggota MPR, pimpinan dan anggota DPR, pimpinan dan anggota DPD, Gubernur, Wagub dan bupati, Wabup yang satu garis eksekutif," ungkapnya.
Ia menegaskan, meski tak dilarang mundur, para anggota DPR RI yang misalnya maju di Pilpres nanti tidak boleh sama sekali menggunakan fasilitas negara. Menurutnya, hal ini berbeda dengan para menteri dalam kabinet jika ingin maju di Pilpres.
"Kalau menteri tidak argumentasinya apa, argumentasinya adalah itu masih dalam skala eksekutif dan minta izin presiden," tuturnya.
"Nih, yang lain gimana pimpinan DPR kalau mencalonkan mundur apa engga? Tidak mundur sudah saya baca undang-undangnya yang penting tidak menggunakan fasilitas negara karena ini menarik nih. Tidak mundur, sudah saya baca yang penting tidak menggunakan fasilitas negara," sambungnya.
Saat ditanya apakah nanti akan mengganggu efektivitas sebuah lembaga, Pacul hanya menjawab secara diplomatis.
"Dalam sebuah tata bernegara itu yang penting pegang aturan undang-undangnya."
Tag
Berita Terkait
-
Usai Terbitkan Sanksi untuk Dewan Kolonel, Puan Maharani Klaim PDIP Solid: Internal Patuh ke Megawati
-
Puan Maharani: Persoalan Sudah Selesai, Dewan Kolonel Hanya Dinamika di Internal Partai
-
Bambang Pacul Tegaskan Jokowi Tak Akan Beda Sikap Soal Pilpres 2024 dengan Megawati
-
Puan Maharani Sampaikan Belasungkawa Terkait Tragedi Itaewon di Korea Selatan, Euforia Kerumunan Massa jadi Perhatian
-
Pengamat: Puan Maharani Akan Maju dalam Pilpres 2024 Mewakili PDI Perjuangan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029