Suara.com - Kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang menjerat aktivitas HAM, Haris Azhar dan Kordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti masih bergulir di Polda Metro Jaya, setelah sekitar tujuh bulan lamanya tak terdengar.
Proses hukum yang tetap dilanjutkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dinilai Tim Advokasi Untuk Demokrasi bertentangan dengan semangat untuk memperbaiki kepolisian di mata publik. Pemidanaan terhadap Haris dan Fatia yang sudah berstatus tersangka disebut bentuk pembungkaman.
"Praktik pembungkaman dengan berbagai dasar hukum terhadap Pembela HAM tidak sejalan dengan komitmen restorative justice dalam penyelesaian kasus pidana dan transformasi Polri Presisi," kata Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar anggota Tim Advokasi pada Rabu (2/11/2022).
Menurut mereka, kepolisian harusnya bersikap selektif untuk memutuskan melanjutkan perkara pidana. Dapat membedakan bentuk kritik dan pencemaran nama baik.
"Dan secara cermat membedakan pencemaran nama baik dengan kritik publik sebagai bentuk pengawasan masyarakat sipil," kata Rivanlee.
Karenanya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghentikan upaya pembungkaman terhadap pembela HAM dengan bentuk apapun.
"Guna menjamin ruang kebebasan berekspresi dan berpendapat di Indonesia," tegas Rivanlee.
Pada Selasa (1/11) kemarin Haris dan Fatia kembali dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk diperiksa. Keduanya pun memenuhi panggilan dengan status sebagai tersangka.
Pemanggilan itu memiliki rentang waktu yang lama, setelah mereka ditetapkan sebagai tersangka pada Maret 2022 lalu. Sementara kasus ini dilaporkan Luhut pada Agustus 2021 lalu.
Baca Juga: 7 Bulan Berlalu Tanpa Kepastian, Haris Azhar Minta Segera Dipenjara Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut
Haris meminta agar kasusnya bersama Fatia segera dituntaskan. Bahkan dia meminta untuk segera dipenjara.
"Kalau memang mau dihentikan dihentikan. Kalau mau penjara, penjarahin kita silakan, tapi kita akan tetap dengan posisi kita," kata Haris saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Haris bilang mereka ingin kepastian hukum. Mereka tidak mau diperlakukan dengan hukum yang tak jelas.
"Kalau saya sama Fatia sejauh ini kami berdua dan juga dengan banyak teman-teman, kami enggak mau digantungkan," ujarnya.
Dia mengatakan pemidanaan terhadap mereka yang bergerak dalam aktivis kemanusiaan bukan hal yang baru. Menurutnya terdapat banyak kasus. Kendati demikian ditegaskannya hal upaya tersebut tidak akan membuat mereka terbungkam.
"Memang ini kerjanya para orang yang kerja di bidang advokasi HAM ya, sering dibeginikan (dipidanakan). Bahkan ada yang lebih buruk gitu. Tapi kami enggak mau dibungkam, dengan cara-cara pemidanaan seperti ini," tegas Haris.
Berita Terkait
-
7 Bulan Berlalu Tanpa Kepastian, Haris Azhar Minta Segera Dipenjara Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut
-
Dipanggil Polda Metro Jaya Terkait Kasus Lord Luhut, Haris Azhar Sebut Cuma Ada Empat Pertanyaan Penting
-
Luhut Pandjaitan Ogah Maju Jadi Cawapres Dampingi Anies Baswedan: 2024 Sudah Cukup
-
Luhut Sampaikan Pesan Agar Investor Mau Datang ke Indonesia: Pilpres 2024 Jangan Berantem
-
Wanti-Wanti Luhut soal Pilpres 2024: Jangan Bikin Ribut, Nanti Bisa Kurangi Kepercayaan Investor
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser