Suara.com - Adik kandung Brigadir Yosua, Mahareza Rizky mengaku nomor teleponya diblokir oleh Putri Candrawathi dan sejumlah ajudan Ferdy Sambo. Momen itu diungkapkan Reza saat bersaksi dalam persidangan Kuwat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).
Kala itu, Reza bercerita ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) perihal adanya pelaku lain yang terlibat dalam pembunuhan kakaknya. Reza mengaku sempat mendengar kabar adanya pelaku lain yang terlibat.
"Setelah pemakaman ada kau dengar pelaku lain?" tanya Jaksa.
"Ada," kata Reza.
Kemudian, jaksa kembali menanyakan apakah Reza mencoba menghubungi pihak tertentu untuk mencari informasi tersebut. Reza mengatakan dirinya sempat menghubungi para ajudan Sambo.
"Pernah huhungi beberapa tapi diblok," jelas Reza.
JPU lalu mencecar Reza siapa saja pihak yang memblokir nomor teleponnya. Reza menjawab nomor teleponnya diblokir oleh para ajudan Sambo dan Putri Candrawathi.
"Saya menelepon waktu itu Damson ngeblok saya, Bang Matius sempat ngeblok saya , terus Bang Romer ngeblok saya, Bang Daden ngeblok saya. Saya juga minta nomor Ricky sama ada yang namanya Dedi saya cek, tidak aktif lagi saya diblok juga. Waktu itu sama asisten lain saya juga diblok," kata Reza.
"Sama Ibu Putri juga saya sempat chat Ibu Putri waktu tanggal berapa saya lupa, saya bilang 'Ibu mohon izin' ternyata diblok juga," imbuhnya.
Kuwat dan Ricky Disidang
Diketahui, dua terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kuat Maruf dan Ricky Rizal kembali menjalani sidang hari ini, Rabu (2/11/2022).
Adapun agenda pemeriksaan masih mendengarkan keterangan saksi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi yang sama dengan sidang atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Mereka adalah keluarga hingga kekasih Yosua.
Berikut nama 12 saksi yang dihadirkan oleh JPU:
- Kamaruddin Simanjuntak (Pengacara keluarga Yosua)
- Samuel Hutabarat (Ayah Yosua)
- Rosti Simanjuntak (Ibu Yosua)
- Yuni Artika Hutabarat (Kakak Yosua)
- Devianita Hutabarat (Adik Yosua)
- Rohani Simanjuntak (Tante Yosua)
- Roslin Emika Simanjuntak (Tante Yosua)
- Mahareza Rizky (Adik Yosua)
- Vera Maretha Simanjuntak (kekasih Yosua)
- Sangga Parulian Sianturi
- Indrawanto Pasaribu
- Novita Sari Nadeak
Dalam perkara ini, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Tag
Berita Terkait
-
Eks Geng Sambo Ciut Dimarahi sampai Keringat Jagung, Ibu Yosua Murka ke Hendra: Kamu Jenderal Jangan Banyak Bicara!
-
Kerap Jawab 'Tidak Tahu hingga Lupa' Saat Ditanya Hakim, Pakar Mikro Ekspresi: Sandiwara Susi Kurang Seru
-
'Saya Selalu Dibuntuti', Cerita Kamaruddin Soal Rintangan Selama Dampingi Keluarga Brigadir J
-
Hotman Paris Analisis Kasus Ferdy Sambo: Ancaman Pembunuhan Berencana Bisa Gugur Jika...
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein