Suara.com - Ayah kandung Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat tampak emosional ke Kuat Maruf yang duduk sebagai terdakwa dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).
Samuel Hutabarat sampai menegur Kuat Maruf dengan nada tinggi karena tampak hanya terus menunduk saat istrinya menyampaikan pesan.
Awalnya, ibu kandung Yosua, Rosti Simanjuntak menyampaikan pesan kepada Kuat Maruf. Sepanjang Rosti berbicara, Kuat terlihat menunduk.
Samuel lantas menegur Kuat. Dia meminta Kuat menatapnya karena ingin menyampaikan pesan.
"Tolong kamu lihat sini biar saya lihat bola matamu," ujar Samuel kepada Kuat.
Setelah menegur, Samuel pun berpesan kepada terdakwa Kuat dan Ricky Rizal agar tidak terbawa arus skenario yang dibuat Ferdy Sambo.
"Jangan kalian berdua terbawa arus. Kalian sudah bisa baca tulis. Kalau anda berdua terbawa arus, anda dimakan arus," pesan Samuel.
Sumpah Kuat Maruf
Dalam persidangan, Kuat juga menyampaikan duka cita kepada orang tua dan keluarga Yosua. Dia bersumpah tidak memiliki niat melakukan pembunuhan berencana sebagaimana yang didakwakan jaksa penuntut umum atau JPU.
"Saya turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Yosua dan semoga almarhum Yosua diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga besar diberi ketabahan dan kesabaran," kata Kuat.
Kuat mengaku pasrah apapun keputusan hakim nanti terhadapnya. Dia lantas bersumpah dengan menyebut nama Allah.
"Saya berharap biar proses pengadilan yang menentukan salah atau tidaknya saya," katanya.
"Karena demi Allah saya tidak ada niat seperti yang didakwakan kepada saya," imbuh Kuat.
Terdakwa Kuat dan Ricky Rizal berhadapan langsung untuk pertama kalinya dengan orang tua dan keluarga Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini. Orang tua dan keluarga Yosua tersebut hadir di persidangan dalam rangka memberikan keterangannya sebagai saksi.
Dalam perkara ini, terdakwa dijerat Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Berita Terkait
-
Komaruddin Simanjuntak Sebut Sering Dibuntuti Seseorang saat Tangani Kasus Brigadir J
-
Samuel Ceritakan Kronologi Penembakan Menurut Informasi yang Didapatnya: Saya Tanya, Masa Anak Saya Nembak Nggak Kena Satu pun
-
Tatapan Tajam dan Peluk Cium Jadi Suguhan Sidang, Ini 5 Ekspresi Ferdy Sambo Saat Bertemu Orangtua Brigadir J
-
Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Berhadapan dengan Keluarga Brigadir J di Sidang
-
Momen Ketika Ibu Kandung Brigadir J Membentak Jenderal Hendra Kurniawan Sebelum Dipecat Polri
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon