Suara.com - Beredar di media sosial video dengan klaim Majelis Hakim telah memutuskan Bharada E atau Richard Eliezer bebas dari hukuman usai menjalani sidang terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Video tersebut diunggah oleh kanal YouTube Harian Informasi belum lama ini.
Dalam unggahannya, kanal YouTube ini menuliskan narasi sebagai berikut.
"Sujud Syukur Puji Tuhan ! Akhirnya Bharada E Divonis Bebas Oleh Ketua Hakim."
Dalam thumbnail video, tampak foto yang berisi kondisi persidangan. Tampak pula potret sosok yang diduga Bharada E sedang bersujud di dalam ruang sidang.
Bukan itu saja, dalam thumbnail video juga terdapat sebuah foto prosesi pemakaman kepolisian yang terdapat foto Putri Candrawati.
Hingga kini, video tersebut telah ditayangkan lebih dari 65 ribu kali. Tak sedikit warganet yang mempercayai video dan narasi yang dibuat oleh kanal YouTube ini.
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Baca Juga: Benarkah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dihukum Mati? Cek Faktanya Sekarang
Mengutip turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, video dengan klaim Majelis Hakim telah memutuskan Bharada E atau Richard Eliezer bebas dari jeratan hukum adalah video hoaks.
Faktanya, dalam video berdurasi 5 menit tersebut tidak ditemukan adanya pernyataan yang menyebut bahwa Bharada E divonis bebas oleh hakim.
Video tersebut berisi permintaan maaf Bharada E terhadap keluarga Brigadir J saat di persidangan. Selain itu juga terdapat pernyataan ayah dari Brigadir J yang memaafkan Bharada E.
Sementara itu, terkait foto di thumbnail video, gambar tersebut identik ditemukan pada artikel radartvnews.com berjudul Divonis 22 Hari, Edi Terdakwa Sujud Syukur di Persidangan. Edi merupakan terdakwa kasus penganiayaan terhadap seorang siswa SMP Negeri 1 Bandar Lampung pada 2016 silam.
Foto lain yang memperlihatkan foto prosesi pemakaman kepolisian yang terdapat foto Putri Candrawati juga merupakan hasil editan.
Foto asli ditemukan pada artikel dimensinews.co.id berjudul Polres Sarolangun Gelar Upacara Pemakaman Anggota Polri Yang Meninggal Dunia.
Tag
Berita Terkait
-
Benarkah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dihukum Mati? Cek Faktanya Sekarang
-
Kuat Ma'ruf Minta Ampun, Rosti Simanjuntak: Maaf Itu Jangan Hanya di Bibir, seperti Ferdy Sambo dan Putri
-
Kuat Ma'ruf Berani Pegang-pegang Munculkan Isu Teman Tapi Mesra dengan Putri Candrawathi, Pengacara: Hoaks!
-
Permintaan Ibu Brigadir J Dibalas Kedipan, Pakar Sebut Gestur Ricky Rizal Menandakan Stress
-
Pengacara Bela Bripka RR Dituding Diam Saja Meski Tahu Brigadir J Akan Ditembak: Apa yang Bisa Dia Buat?
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?
-
Hampir Sebulan Pasca Banjir Bandang, Aceh Tamiang Masih Berkubang Lumpur dan Menahan Lapar
-
Sikap PKB Usai Kiai Ma'ruf Amin Pilih Jalan Uzlah
-
Dari Masa ke Masa UMP DKI Jakarta Dalam 9 Tahun Terakhir
-
Rencana Nominal Kenaikan Jadup Korban Bencana Masih Tunggu Arahan Presiden
-
Punya Kafe di Bandung hingga Korsel Tapi Tak Masuk LHKPN, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa KPK Lagi
-
Jampidsus Tegaskan Ada Keterlibatan Riza Chalid Dalam Dugaan Kasus Korupsi Petral
-
Buntut Kasus Perundungan Disabilitas, Anggota Komisi X Desak Bahasa Isyarat Masuk Kurikulum Nasional