Suara.com - Dalam sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan dengan terdakwa Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu, diketahu fakta bahwa Kuat diketahui membawa pisau di dalam tas selempang.
Pisau tersebut diketahui dibawa sebagai persiapan jika Brigadir J melakukan perlawanan saat eksekusi.
Bukan hanya itu, keterlibatan Kuat yang lain adalah memprovokasi Putri Candrawathi agar melapor kepada Ferdy Sambo perihal pelecehan seksual.
Meskipun hal tersebut telah disebutkan dalam BAP, tapi Kuat dan Kuasa Hukum Irwan Irawan, kukuh mengatakan pihaknya tidak bersalah dan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal ini tentu saja membuat kuasa hukum Keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak bereaksi. Ia memojokan Irwan yang juga tampak kukuh mengaku bahwa kliennya tidak bersalah.
"Ya tentunya kan memang kalau Abang kita ini, Bang Irwan, sehari-hari kemarin sebelum persidangan memang kan sering bareng sama penasihat hukumnya Pak Ferdy Sambo dan Bu PC. Jadi memang saya paham betul," tutur Martin seperti dikutip melalui acara Apa Kabar Indonesia Malam yang tayang di kanal YouTube tvOneNews pada Kamis (3/11/22).
Dalam pernyataannya, Martin bertanya, jika memang Kuat tidak terlibat dalam pembunuhan Brigadir J, lantas mengapa Kuat membawa pisau saat berada di Jalan Duren Tiga.
"Jangan lupa Bang. Kuat itu bawa pisau ke Jalan Duren Tiga. Nah, itu pisau buat apa itu, Bang? Jangan-jangan buat ngancam juga itu ke almarhum," ujar Martin.
Martin juga menyinggung soal BAP yang menyebut bahwa Kuat meminta agar Putri menghubungi Sambo untuk menceritakan soal dugaan pelecehan seksual.
"Yang salah satunya meminta PC untuk menghubungi Ferdy Sambo untuk menceritakan hal-hal yang klaim sepihak itu soal dugaan pelecehan seksual," lanjut Martin.
Kuat Ma'ruf Minta Maaf
Pantauan Suara.com, Kuat menyampaikan duka cita kepada Samuel Hutabarat dan Rosti di ruang persidangan pada Rabu (2/11/22). Dia juga bersumpah tidak memiliki niat melakukan pembunuhan berencana sebagaimana yang didakwakan.
"Saya turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Yosua dan semoga almarhum Yosua diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga besar diberi ketabahan dan kesabaran," kata Kuat.
Di hadapan orang tua dan keluarga Yosua, Kuat pasrah apapun keputusan hakim nantinya. Dia lantas bersumpah dengan menyebut nama Allah.
"Saya berharap biar proses pengadilan yang menentukan salah atau tidaknya saya. Karena demi Allah saya tidak ada niat seperti yang didakwakan kepada saya," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Suami Susi Mengaku Keluarga Tak Pernah Tahu Kasus yang Menyeret Istrinya: Kami Kaget Saat Lihat di TV
-
Dituding Beri Kesaksian Palsu, Suami Susi Harap Sang Istri Jujur: Nggak Usah Takut dan Bela Siapa-siapa
-
Ferdy Sambo dan Putri Minta Ampun Bunuh Brigadir J, Rosti Simanjuntak: Masih Ganjal
-
CEK FAKTA: Majelis Hakim Putuskan Richard Eliezer Divonis Bebas, Benarkah?
-
Alasan Ayah Brigadir J Meminta Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Lepas Masker di Persidangan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar