Suara.com - Dalam sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan dengan terdakwa Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu, diketahu fakta bahwa Kuat diketahui membawa pisau di dalam tas selempang.
Pisau tersebut diketahui dibawa sebagai persiapan jika Brigadir J melakukan perlawanan saat eksekusi.
Bukan hanya itu, keterlibatan Kuat yang lain adalah memprovokasi Putri Candrawathi agar melapor kepada Ferdy Sambo perihal pelecehan seksual.
Meskipun hal tersebut telah disebutkan dalam BAP, tapi Kuat dan Kuasa Hukum Irwan Irawan, kukuh mengatakan pihaknya tidak bersalah dan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal ini tentu saja membuat kuasa hukum Keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak bereaksi. Ia memojokan Irwan yang juga tampak kukuh mengaku bahwa kliennya tidak bersalah.
"Ya tentunya kan memang kalau Abang kita ini, Bang Irwan, sehari-hari kemarin sebelum persidangan memang kan sering bareng sama penasihat hukumnya Pak Ferdy Sambo dan Bu PC. Jadi memang saya paham betul," tutur Martin seperti dikutip melalui acara Apa Kabar Indonesia Malam yang tayang di kanal YouTube tvOneNews pada Kamis (3/11/22).
Dalam pernyataannya, Martin bertanya, jika memang Kuat tidak terlibat dalam pembunuhan Brigadir J, lantas mengapa Kuat membawa pisau saat berada di Jalan Duren Tiga.
"Jangan lupa Bang. Kuat itu bawa pisau ke Jalan Duren Tiga. Nah, itu pisau buat apa itu, Bang? Jangan-jangan buat ngancam juga itu ke almarhum," ujar Martin.
Martin juga menyinggung soal BAP yang menyebut bahwa Kuat meminta agar Putri menghubungi Sambo untuk menceritakan soal dugaan pelecehan seksual.
"Yang salah satunya meminta PC untuk menghubungi Ferdy Sambo untuk menceritakan hal-hal yang klaim sepihak itu soal dugaan pelecehan seksual," lanjut Martin.
Kuat Ma'ruf Minta Maaf
Pantauan Suara.com, Kuat menyampaikan duka cita kepada Samuel Hutabarat dan Rosti di ruang persidangan pada Rabu (2/11/22). Dia juga bersumpah tidak memiliki niat melakukan pembunuhan berencana sebagaimana yang didakwakan.
"Saya turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Yosua dan semoga almarhum Yosua diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga besar diberi ketabahan dan kesabaran," kata Kuat.
Di hadapan orang tua dan keluarga Yosua, Kuat pasrah apapun keputusan hakim nantinya. Dia lantas bersumpah dengan menyebut nama Allah.
"Saya berharap biar proses pengadilan yang menentukan salah atau tidaknya saya. Karena demi Allah saya tidak ada niat seperti yang didakwakan kepada saya," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Suami Susi Mengaku Keluarga Tak Pernah Tahu Kasus yang Menyeret Istrinya: Kami Kaget Saat Lihat di TV
-
Dituding Beri Kesaksian Palsu, Suami Susi Harap Sang Istri Jujur: Nggak Usah Takut dan Bela Siapa-siapa
-
Ferdy Sambo dan Putri Minta Ampun Bunuh Brigadir J, Rosti Simanjuntak: Masih Ganjal
-
CEK FAKTA: Majelis Hakim Putuskan Richard Eliezer Divonis Bebas, Benarkah?
-
Alasan Ayah Brigadir J Meminta Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Lepas Masker di Persidangan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal