Suara.com - Rosti Simanjuntak merasa ganjal dengan permintaan maaf dari para terdakwa pembunuh anaknya, Brigadir Yosua saat di persidangan belum lama ini. Rosti menilai bahwa, sikap mereka saat mengakui kesalahannya tidak tulus.
Ibu almarhum Yosua menyoroti ekspresi terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Dari wajah, mimik, pandangan mereka belum ada maaf yang setulus tulusnya atau dengan bicara jujur," katanya dikutip Suara.com dari kanal Youtube metrotvnews pada Kamis, (3/11/2022).
Selain itu, dirinya juga menyayangkan sikap pasangan suami istri tersebut yang notabennya sebagai sosok berpendidikan tinggi bahkan penegak hukum.
Namun yang terjadi di persidangan, Sambo beserta Putri masih ngotot dengan pendiriannya menyalahkan Yosua yang dituduh melakukan pelecehan seksual, hingga menyebabkan pembunuhan sadis itu terjadi.
Padahal, lanjut Rosti, Bareskrim Polri sudah mencabut laporan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo.
"Mereka masih keukeuh pelecehan yang dilakukan anak saya," ungkapnya.
Rosti berharap, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan dapat memberikan hukuman setimpal terhadap para terdakwa yang sudah menghabiskan nyawa Yosua. Dengan itu, keluarga almarhum dapat meraih keadilan hukum di Indonesia.
"Karena soal puas tidaknya ada di tangan hakim dan jaksa. Apabila persidangan ini memperoleh keadilan, kami lega," ungkapnya.
Baca Juga: Benarkah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dihukum Mati? Cek Faktanya Sekarang
Sambo Minta Maaf
Para terdakwa menyampaikan permohonan maaf ketika dipertemukan dengan keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di persidangan. Tak terkecuali terdakwa Ferdy Sambo yang akhirnya meminta maaf secara langsung pada Selasa (1/11/2022).
Dalam pernyataannya, Ferdy Sambo mengatakan siap bertanggung jawab dan mengaku telah berbuat salah.
"Saya yakini saya berbuat salah. Saya akan bertanggung jawab," kata Sambo di hadapan orang tua Brigadir Yosua di persidangan.
Sambo pun menyatakan penyesalannya dan memohon maaf karena tidak dapat mengontrol emosi. Akibat dari kemarahannya mengakibatkan Brigadir Yosua meninggal dunia.
Putri Minta Maaf
Tag
Berita Terkait
-
Kuat Ma'ruf Minta Ampun, Rosti Simanjuntak: Maaf Itu Jangan Hanya di Bibir, seperti Ferdy Sambo dan Putri
-
Aksi Soimah Parodikan Susi ART Ferdy Sambo yang Selalu Jawab Tidak Tahu, Warganet Ngakak
-
Respon Suami Susi ART Ferdy Sambo yang Dibentak-bentak Saat Sidang, Kujaeni: Orang Itu Nggak Usah Bohong
-
Kuat Ma'ruf Berani Pegang-pegang Munculkan Isu Teman Tapi Mesra dengan Putri Candrawathi, Pengacara: Hoaks!
-
Permintaan Ibu Brigadir J Dibalas Kedipan, Pakar Sebut Gestur Ricky Rizal Menandakan Stress
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM
-
Tawuran di Manggarai Berhasil Dibubarkan, Lalu Lintas dan Layanan Transjakarta Kembali Normal
-
BMKG Kalteng Ingatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Warga Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan
-
KPK: Wacana Pilkada Dipilih DPRD Harus Disertai Regulasi Jelas dan Pengawasan Ketat
-
Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Kontrakan Tanjung Priok, Satu Anak Kritis
-
Antrean Panjang Berburu Tiket Planetarium Jakarta, Jakpro Janji Benahi Layanan
-
Menko Yusril Sebut KUHP dan KUHAP Baru Sebagai Penanda Berakhirnya Hukum Pidana Kolonial
-
BNI Dukung Danantara Hadirkan Hunian Layak bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
Gigitan Ular Jadi Ancaman Nyata di Baduy, Kemenkes Akui Antibisa Masih Terbatas