Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) merekomendasikan 13 saksi untuk diperiksa penyidik kepolisian dalam tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 135 korban meninggal.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan 13 nama yang diajukan memiliki keterangan yang sangat penting.
"Sebanyak 13 orang itu LPSK nilai mempunyai keterangan penting untuk mengungkap perkara karena mereka adalah orang yang mengalami langsung Tragedi Kanjuruhan tersebut," kata Edwin dalam keterangannya, Kamis (3/11/2022).
Edwin mengungkapkan 13 orang itu merupakan saksi yang sudah berstatus terlindung LPSK. Kekinian dari 20 orang pemohon, sebanyak 18 saksi terlindung LPSK.
"Mereka merupakan suporter, relawan medis hingga keluarga korban," imbuh Edwin.
Kepada 18 orang terlindunginya LPSK memberikan sejumlah fasilitas program pemenuhan hak prosedural dan perlindungan fisik.
"Program perlindungan ini dimaksudkan agar saksi dan korban merasa aman dalam memberikan keterangan pada setiap proses hukumnya," ujarnya.
Diketahui gas air mata ditembakkan polisi usai pertandingan antara Arema FC menjamu Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10) lalu. Akibatnya, dalam tragedi itu, bukan hanya menyebabkan korban meninggal sebanyak 135 jiwa, namun terdapat ratusan korban mengalami luka ringan hingga berat.
Dalam catatan dunia sepak bola Indonesia, tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa yang mengerikan,dengan jumlah korban meninggal mencapai 135 orang. Peristiwa ini pun terjadi di masa kepemimpinan Iwan Bule sebagai ketua umum PSSI, federasi sepak bola profesional Indonesia.
Baca Juga: Siap-siap! Komnas HAM Bakal Permasalahkan FIFA soal Tragedi Kanjuruhan
Berita Terkait
-
Pernyataan Iwan Bule Soal Exco Lebih Baik Diam Jika Tidak Sejalan Dicibir Publik: Kacau Logikanya
-
Siap-siap! Komnas HAM Bakal Permasalahkan FIFA soal Tragedi Kanjuruhan
-
Lanjutan Liga 1 Masih Tanda Tanya, Marc Klok: Kami Butuh Kepastian!
-
Laporan Komnas HAM Lebih Keras Mungkin Saja Jumlah Tersangka Bisa Tambah, Mahfud MD: Bisa 8 Bisa 10
-
Temuan Serius Komnas HAM di Tragedi Kanjuruhan PSSI Langgar Aturan Sendiri, Rekomendasi Bisa Dibekukan
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
4 Ucapan Kontroversial Trump di Depan Donatur Partai Republik: Serang Media AS hingga Obama
-
Operasi Senyap Intelijen Iran: 14 Mata-mata AS-Israel Ditangkap di 4 Provinsi
-
KPK Klaim Ada Perkembangan Baik Penanganan Kasus Kuota Haji
-
Tanggapi soal Pencopotan Kabais TNI Pasca Penyiraman Air Keras, TAUD: Pengusutan Harus Menyeluruh
-
Bongkar Strategi Iran Lawan AS-Israel, Pengamat: Tak Perlu Menang, Bertahan Saja Sudah Sukses
-
Donald Trump Klaim Ditawari Iran Jadi Ayatollah: Tapi Saya Tolak
-
Prof Yon: Indonesia Lebih Baik Mundur dari BOP Jika Hanya Jadi Bayang-bayang Amerika dan Israel
-
Sempat Kritis Selama 6 Hari, Wanita di Cengkareng Tewas Ditikam Pisau Dapur Oleh Kekasih
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Jadikan Yaqut Tahanan Rumah
-
Israel Klaim Tewaskan Kepala Staf AL IRGC Iran di Kota Dekat Selat Hormuz