Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) merekomendasikan 13 saksi untuk diperiksa penyidik kepolisian dalam tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 135 korban meninggal.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan 13 nama yang diajukan memiliki keterangan yang sangat penting.
"Sebanyak 13 orang itu LPSK nilai mempunyai keterangan penting untuk mengungkap perkara karena mereka adalah orang yang mengalami langsung Tragedi Kanjuruhan tersebut," kata Edwin dalam keterangannya, Kamis (3/11/2022).
Edwin mengungkapkan 13 orang itu merupakan saksi yang sudah berstatus terlindung LPSK. Kekinian dari 20 orang pemohon, sebanyak 18 saksi terlindung LPSK.
"Mereka merupakan suporter, relawan medis hingga keluarga korban," imbuh Edwin.
Kepada 18 orang terlindunginya LPSK memberikan sejumlah fasilitas program pemenuhan hak prosedural dan perlindungan fisik.
"Program perlindungan ini dimaksudkan agar saksi dan korban merasa aman dalam memberikan keterangan pada setiap proses hukumnya," ujarnya.
Diketahui gas air mata ditembakkan polisi usai pertandingan antara Arema FC menjamu Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10) lalu. Akibatnya, dalam tragedi itu, bukan hanya menyebabkan korban meninggal sebanyak 135 jiwa, namun terdapat ratusan korban mengalami luka ringan hingga berat.
Dalam catatan dunia sepak bola Indonesia, tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa yang mengerikan,dengan jumlah korban meninggal mencapai 135 orang. Peristiwa ini pun terjadi di masa kepemimpinan Iwan Bule sebagai ketua umum PSSI, federasi sepak bola profesional Indonesia.
Baca Juga: Siap-siap! Komnas HAM Bakal Permasalahkan FIFA soal Tragedi Kanjuruhan
Berita Terkait
-
Pernyataan Iwan Bule Soal Exco Lebih Baik Diam Jika Tidak Sejalan Dicibir Publik: Kacau Logikanya
-
Siap-siap! Komnas HAM Bakal Permasalahkan FIFA soal Tragedi Kanjuruhan
-
Lanjutan Liga 1 Masih Tanda Tanya, Marc Klok: Kami Butuh Kepastian!
-
Laporan Komnas HAM Lebih Keras Mungkin Saja Jumlah Tersangka Bisa Tambah, Mahfud MD: Bisa 8 Bisa 10
-
Temuan Serius Komnas HAM di Tragedi Kanjuruhan PSSI Langgar Aturan Sendiri, Rekomendasi Bisa Dibekukan
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Teka-Teki Penundaan Rakor Sekda Terungkap! Tito Karnavian Beberkan 2 Alasan Utama
-
Di KTT ASEAN, Prabowo Ajak Negara Asia Jaga Persaingan Sehat demi Masa Depan Kawasan
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Delpedro: Ini Kriminalisasi, Hakim Abaikan Putusan MK
-
Pramono Anung Pastikan Tarif TransJakarta Naik, Janjikan Fasilitas Bakal Ditingkatkan
-
KPK Pastikan Korupsi Whoosh Masuk Penyelidikan, Dugaan Mark Up Gila-gilaan 3 Kali Lipat Diusut!
-
Gagal Bebas! Praperadilan 4 Aktivis yang Dituding Dalang Kerusuhan Agustus 2025 Ditolak Hakim
-
Eks Dirut Jadi Saksi di Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Ngaku Kenal Anak Riza Chalid
-
Praperadilan Ditolak, Hakim Beberkan Alasan Kunci Delpedro Tetap Tersangka Penghasutan
-
100 Ribu WNI Terjebak di Kamboja, Cak Imin: Jangan ke Sana Lagi!