Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mempertimbangkan instrumen untuk mempersoalkan FIFA yang tidak berperspektif HAM guna menyingkapi Tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 135 korban meninggal. Padahal, menurut Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, FIFA mengakui tunduk pada penghargaan hak asasi manusia.
"Kami sedang merancang satu mekanisme yang ingin kami gunakan untuk mempersoalkan FIFA, kenapa FIFA tidak memberikan perhatian lebih dalam perspektif hak asasi manusia, khususnya dalam konteks Kanjuruhan," kata Anam di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/11/2022).
Pasca Tragedi Kanjuruhan, FIFA diketahui tidak memberikan sanksi kepada PSSI, anggota federasinya di Indonesia. Padahal, temuan Komnas HAM, peristiwa Kanjuruhan merupakan pelanggaran HAM.
Tercatat 7 pelanggaran HAM akibat tragedi itu, diantaranya pelanggaran hak hidup, hak kesehatan hingga hak memperoleh keadilan.
"Jadi kalau FIFA juga tidak bertanggung jawab pada soal-soal hak asasi manusia, ya biarkan FIFA bertanggung jawab pada mekanisme hak asasi manusia," tegas Anam.
Di sisi lain, salah satu rekomendasi laporannya ke Presiden Joko Widodo yakni berkoordinasi dengan FIFA. Presiden dan FIFA meminta PSSI melakukan sertifikasi atau lisensi kepada seluruh perangkatnya, di organisasi dan perangkat pertandingan.
Jika dalam waktu tiga bulan hal itu tidak dilakukan PSSI, presiden diminta untuk membekukan segala pertandingan sepakbolanya.
"Agar apa? Agar ini menjadi satu pertandingan yang profesional. Gagasan dasar di FIFA itu kan pertandingan ini adalah sesuatu dalam kondisi yang normal, membuat orang bahagia dan sehat," kata Anam.
"Kalau membuat orang mati 135 orang, atau banyak kekerasan di berbagai tempat, ya kebahagiaannya hilang. Oleh karenanya memang harus dipastikan profesional. Lisensi, sertifikasi, dan sebagainya menjadi tulang punggung untuk profesionalitas," sambungnya.
Baca Juga: Tersangka Masih Enam Orang, Komnas HAM Nilai Hak Keadilan Bagi Korban Tragedi Kanjuruhan Dilanggar
Diketahui, gas air mata ditembakkan polisi usai pertandingan antara Arema FC menjamu Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10) lalu. Akibatnya, dalam tragedi itu, bukan hanya menyebabkan korban meninggal sebanyak 135 jiwa, namun terdapat ratusan korban mengalami luka ringan hingga berat.
Dalam catatan dunia sepak bola Indonesia, tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa yang mengerikan,dengan jumlah korban meninggal mencapai 135 orang. Peristiwa ini pun terjadi di masa kepemimpinan Iwan Bule sebagai ketua umum PSSI, federasi sepak bola profesional Indonesia.
Berita Terkait
-
Tersangka Masih Enam Orang, Komnas HAM Nilai Hak Keadilan Bagi Korban Tragedi Kanjuruhan Dilanggar
-
Ketum PSSI Iwan Bule Kembali Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan, Terancam Jadi Tersangka?
-
Komnas HAM Rekomendasikan Tersangka Baru Tragedi Kanjuruhan dari Pengurus PSSI, Mahfud MD: Ya Betul Itu
-
PSSI Langgar Aturan Sendiri, Ini Deretan Temuan Baru Komnas HAM Soal Tragedi Kanjuruhan
-
Hari Ini Komnas HAM Serahkan Laporan Penyelidikan Tragedi Kanjuruhan Ke Presiden
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Polisi Mulai Olah TKP Pasar Induk Kramat Jati, Warga Dilarang Mendekat
-
Pasar Jaya Gerak Cepat, Penampungan 350 Pedagang Kramat Jati Siap dalam 3 Hari
-
Habib Syakur: Gosip Dito Ariotedjo-Davina Tak Boleh Tutupi Fokus Bencana Sumatra
-
Toko Plastik Simpan Karbit Diduga Sumber Api Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
-
Respons Imbauan Mensos Donasi Bencana Harus Izin, Legislator Nasdem: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Pagi Mencekam di Pasar Kramat Jati, 350 Kios Pedagang Ludes Jadi Arang Dalam Satu Jam
-
Antisipasi Bencana Ekologis, Rajiv Desak Evaluasi Total Izin Wisata hingga Tambang di Bandung Raya
-
Ketua Komisi III DPR: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu