Beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan seorang pengendara mobil terkapar akibat tertembak pada saat mengendarai mobil di perempatan jalan Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (2/11/2022) siang hari.
Pengendara mobil itu tewas karena terkena peluru nyasar dari seorang oknum polisi, yaitu Bripka FM. Bripka FM yang terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari kepolisian karena insiden peluru nyasar dari pistol yang dibersihkannya nyasar ke jalan hingga menewaskan seorang pengendara yang tengah melintas.
Lantas, siapakah Bripka FM tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Peristiwa naas tersebut terjadi pada Suhardi, yang diketahui terkena peluru nyasar dari senjata api seorang anggota Polantas Polresta Pontianak berinisial FM.
Kejadian mengenaskan tersebut terekam video amatir oleh pengendara lain, dan beredar di media sosial.
Tampak dalam video tersebut, beberapa orang mengerumuni lokasi kejadian, termasuk para petugas kepolisian yang berusaha menolong korban.
Korban yang tertembak tersebut langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Namun, peristiwa tersebut tidak bisa menghindarkan Suhardi dari kematian.
Mengutip dari SuaraKalbar, Direktur Reskrimum Polda Kalbar, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal polisi Suryanbodo Asmoro menjelaskan bahwa kronologi tersebut bermula pada pukul 11.30 WIB, saat anggota Pol Lantas bertugas di Pos Garuda.
Dalam pos tersebut, diketahui terdapat dua orang yang berjaga, yaitu FM dan juga T yang tengah berada di pos setelah menjalankan tugasnya mengatur lalu lintas.
Baca Juga: Fakta-fakta Peluru Oknum Polisi Nyasar: Tewaskan Pengendara Mobil, Bripka FM Terancam Dipecat
Kemudian, saat sedang istirahat di pos, FM membersihkan senjata laras pendeknya karena sebelumnya basah terkena air hujan.
Pada saat dibersihkan, senjata yang dibersihkan tersebut justru mengeluarkan ledakan dan peluru. Peluru tersebut kemudian menyasar dinding dari triplek dan mantul sampai ke luar ruangan pos, hingga akhirnya mengenai korban.
Sejauh ini, para penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan rekan pelaku. Serta beberapa orang yang berada di TKP, serta CCTV yang saat ini sudah dalam pengecekan.
Akibat peristiwa ini, pelaku anggota Polantas Polresta Pontianak berinisial FM ini terancam pasal 359 KUHP atau kelalaian sampai menyebabkan seseorang meninggal dunia, dan diancam hukuman pidana serta kode etik.
Hal tersebut dikarenakan SOP pembersihan senjata api sudah ada aturannya sendiri yang telah diberlakukan dari kepolisian. Bripka FM telah melakukan kesalahan fatal dan masuk pada pelanggaran berat dalam kelalaian penggunaan senjata api.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Peluru Oknum Polisi Nyasar: Tewaskan Pengendara Mobil, Bripka FM Terancam Dipecat
-
Kemeja Terakhir dari Sang Ayah, Korban Pistol Maut Polantas Polresta Pontianak: Bapak Baik Sama Tetangga
-
Pengendara Mobil Tewas Kena Peluru Nyasar Polisi di Pontianak
-
Meski Tak Sengaja Tembak Pengendara Mobil hingga Tewas, Bripka FM Tetap Terancam Dipecat
-
Detik-detik Senpi Bripka FM Meletus Tewaskan Satu Pengendara Mobil di Pontianak
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?