Beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan seorang pengendara mobil terkapar akibat tertembak pada saat mengendarai mobil di perempatan jalan Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (2/11/2022) siang hari.
Pengendara mobil itu tewas karena terkena peluru nyasar dari seorang oknum polisi, yaitu Bripka FM. Bripka FM yang terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari kepolisian karena insiden peluru nyasar dari pistol yang dibersihkannya nyasar ke jalan hingga menewaskan seorang pengendara yang tengah melintas.
Lantas, siapakah Bripka FM tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Peristiwa naas tersebut terjadi pada Suhardi, yang diketahui terkena peluru nyasar dari senjata api seorang anggota Polantas Polresta Pontianak berinisial FM.
Kejadian mengenaskan tersebut terekam video amatir oleh pengendara lain, dan beredar di media sosial.
Tampak dalam video tersebut, beberapa orang mengerumuni lokasi kejadian, termasuk para petugas kepolisian yang berusaha menolong korban.
Korban yang tertembak tersebut langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Namun, peristiwa tersebut tidak bisa menghindarkan Suhardi dari kematian.
Mengutip dari SuaraKalbar, Direktur Reskrimum Polda Kalbar, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal polisi Suryanbodo Asmoro menjelaskan bahwa kronologi tersebut bermula pada pukul 11.30 WIB, saat anggota Pol Lantas bertugas di Pos Garuda.
Dalam pos tersebut, diketahui terdapat dua orang yang berjaga, yaitu FM dan juga T yang tengah berada di pos setelah menjalankan tugasnya mengatur lalu lintas.
Baca Juga: Fakta-fakta Peluru Oknum Polisi Nyasar: Tewaskan Pengendara Mobil, Bripka FM Terancam Dipecat
Kemudian, saat sedang istirahat di pos, FM membersihkan senjata laras pendeknya karena sebelumnya basah terkena air hujan.
Pada saat dibersihkan, senjata yang dibersihkan tersebut justru mengeluarkan ledakan dan peluru. Peluru tersebut kemudian menyasar dinding dari triplek dan mantul sampai ke luar ruangan pos, hingga akhirnya mengenai korban.
Sejauh ini, para penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan rekan pelaku. Serta beberapa orang yang berada di TKP, serta CCTV yang saat ini sudah dalam pengecekan.
Akibat peristiwa ini, pelaku anggota Polantas Polresta Pontianak berinisial FM ini terancam pasal 359 KUHP atau kelalaian sampai menyebabkan seseorang meninggal dunia, dan diancam hukuman pidana serta kode etik.
Hal tersebut dikarenakan SOP pembersihan senjata api sudah ada aturannya sendiri yang telah diberlakukan dari kepolisian. Bripka FM telah melakukan kesalahan fatal dan masuk pada pelanggaran berat dalam kelalaian penggunaan senjata api.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Peluru Oknum Polisi Nyasar: Tewaskan Pengendara Mobil, Bripka FM Terancam Dipecat
-
Kemeja Terakhir dari Sang Ayah, Korban Pistol Maut Polantas Polresta Pontianak: Bapak Baik Sama Tetangga
-
Pengendara Mobil Tewas Kena Peluru Nyasar Polisi di Pontianak
-
Meski Tak Sengaja Tembak Pengendara Mobil hingga Tewas, Bripka FM Tetap Terancam Dipecat
-
Detik-detik Senpi Bripka FM Meletus Tewaskan Satu Pengendara Mobil di Pontianak
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
-
Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
Terkini
-
Proyek Whoosh Diacak-acak, Pakar Ungkap Hubungan Prabowo-Jokowi: Sudah Retak tapi Belum Terbelah
-
Di Sela Kesibukan, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Terekam Baca Alquran di Dalam Mobil
-
Soal Whoosh Disebut Investasi Sosial, Anggota Komisi VI DPR: Rugi Ini Siapa Yang Akan Talangi?
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 1 November 2025: Waspada Hujan Lebat di Awal Bulan
-
Pohon Tumbang di Jakarta Makan Korban Jiwa, Begini Ultimatum DPRD ke Distamhut DKI
-
Megawati Bakal Pidato di Acara Peringatan KAA ke-70 di Blitar, Ini yang Akan Disampaikan
-
Langkah Polri di Era Prabowo-Gibran: Mengawal Asta Cita, Menjaga Stabilitas Nasional
-
Ketua DPD RI Dianugerahi CNN Award: Komitmen Dukung dan Kawal Program Asta Cita di Daerah
-
Masih Diperiksa Intensif Polisi Bareng Beby Prisillia, Onad Sudah Ditetapkan Tersangka?
-
Dijaga Ketat 1.500 Ribu Aparat, Begini Pengamanan Berlapis Konser BLACKPINK di SUGBK Jakarta