"Apa alasan tidak langsung amankan CCTV?" tanya kuasa hukum Irfan.
"Bagi saya itu problem, tantangan bagi saya itu pada saat kami sudah melakukan olah TKP dan memang merasa situasi terintervensi ya. Terintervensi karena bukan lagi head to head, orang per orang, tapi memang situasi pada saat kami olah TKP itu status quo, kami itu sudah dimasukin sama dari Propam waktu itu," jawab Ridwan.
Ridwan yang kala itu masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan tim olah TKP merasa terguncang. Pasalnya, berbagai langkah sudah lebih dulu diambil oleh tim Propam Polri seperti mengambil barang bukti hingga para saksi.
"Nah, di situlah membuat energi dan fokus saya itu, untuk bagaimana saya bisa mendapatkan kembali barang bukti dan terutama saksi-saksi ini untuk saya meng-crosscheck daripada kebenaran atau investigasi lebih lanjut. Nah itulah yang membuat kita terpecah di situ untuk melakukan pengejaran sampai di Mabes, melakukan pengambilan dan sebagainya," jelas dia.
"Apakah tidak bisa pada saat melakukan itu terus yang satu mengamankan CCTV atau barang bukti lainnya?" tanya tim kuasa hukum.
Ridwan mengatakan, saat itu tim olah TKP sudah melakukan langkah yang jelas. Mulai dari briefing awal hingga melakukan pengawasan.
Namun tim olah TKP dari Polres Metro Jakarta Selatan mendapat kendala yang tak terduga. Salah satunya pengambilan barang bukti.
"Tapi pada saat itu, kendala yang kami hadapi itu kan diluar pemikiran kami, bahwa nanti ada pengambilan barang bukti dan saksi dari kami, yang membuat kami, saya, lebih fokus ke sana," sebut Ridwan.
"Jadi penyitaan DVR CCTV yang ada di pos ini baru dipikirkan nanti karena masih fokus di dalam rumah?" tanya kuasa hukum Irfan.
"Iya, itu sudah masuk dalam perencanaan, setelah dari dalam. Kan sistemnya kan, kami melakukan spiral kan, metode yang kami mainkan, kan, nanti makin meluas," beber Ridwan.
Berita Terkait
-
Sidang Obstruction of Justice: Ridwan Soplanit Sebut HP Brigadir J Tak Ditemukan Saat Olah TKP di Rumah Dinas Sambo
-
Ridwan Soplanit Dibentak Anak Buah Ferdy Sambo Kombes Susanto, Dilarang Bawa Barang Bukti Senpi di Duren Tiga
-
Sempat Serahkan DVR CCTV ke Polres Jaksel, Ridwan Soplanit Sebut Irfan Widyanto Tak Halangi Penyidikan
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai